Kompas TV nasional update corona

PPKM Jawa Bali Diperpanjang: Masih Tak Ada Level 1, Daerah Level 3 dan 4 Meningkat

Kompas.tv - 1 Maret 2022, 06:18 WIB
ppkm-jawa-bali-diperpanjang-masih-tak-ada-level-1-daerah-level-3-dan-4-meningkat
Ilustrasi. Pemerintah memperpanjang PPKM Level di Jawa-Bali hingga sepekan ke depan.(Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level wilayah Jawa-Bali hingga sepekan ke depan, tepatnya mulai 1-7 Maret 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengungkapkan sebagai tindak lanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022.

Syafrizal mengatakan dalam perpanjangan PPKM periode ini, masih belum ada daerah di Jawa-Bali yang berstatus Level 1.

"Masih belum ada daerah yang berada di Level 1," kata Syafrizal seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Dia menyebut terjadi penurunan daerah yang menerapkan PPKM level 2 dari sebelumnya, 25 daerah kini menjadi 13 daerah.

Di sisi lain, lanjut Syafrizal, justru terjadi kenaikan pada daerah yang menerapkan di Level 3, di mana sebelumnya terdapat 99 daerah menjadi 108 daerah.

Peningkatan juga terjadi di daerah yang berstatus level 4, menurut penjelasannya, di Jawa-Bali kini terdapat 7 kabupaten/kota yang masuk dalam level tersebut.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut hingga 14 Maret, Jumlah Wilayah Level 3 Meningkat

"Terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah," ujarnya.

Adapun daerah berstatus level 4 yakni, Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

Penyebab Naiknya Daerah Level 3 dan 4

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mengungkapkan akan terjadi peningkatan pada daerah di wilayah jawa-bali yang masuk dalam PPKM level 3 dan 4 pada minggu ini.

Hal ini, kata dia, disebabkan karena mulai pekan ini, pemerintah secara efektif menjadikan capaian vaksinasi dosis kedua (lengkap) menjadi syarat untuk menentukan level PPKM setiap daerah.

"Mulai minggu depan, pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen tiap daerah," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/2/2022). 

"Hal ini menjadi salah satu penyebab peningkatan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan 4," imbuhnya.

Kendati demikian, tren peningkatan ini diperkirakan bakal terjadi secara sementara, dan akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: Terus Melandai, Menkes Prediksi Kasus Covid-19 RI Bakal Turun dalam 2 Pekan ke Depan



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x