Kompas TV nasional peristiwa

13 Temuan Faktual Komnas HAM soal Insiden di Desa Wadas

Kompas.tv - 24 Februari 2022, 19:32 WIB
13-temuan-faktual-komnas-ham-soal-insiden-di-desa-wadas
Warga Desa Wadas yang sempat diamankan polisi, kembali bertemu dengan ibundanya. (Sumber: Antara )
Penulis : Hedi Basri | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membeberkan 13 temuan faktual soal insiden penangkapan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak penambangan batu andesit, pada 8 Februari 2022. 

Termasuk di dalamnya ditemukan kekerasan terhadap warga yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Mayoritas Pelaku Polisi Berpakaian Sipil

Rincinya, berikut 13 subtansi temuan faktual berdasarkan serangkaian hasil pemantauan dan penyelidikan tim Komnas HAM RI:

Pertama, pada tanggal 8 Februari 2022, dilakukan pengukuran tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang dibantu oleh aparat kepolisian gabungan Polda Jawa Tengah.

Pengukuran dimaksud dilakukan pada bidang lahan yang telah disetujui oleh pemiliknya untuk dijadikan lokasi penambangan quarry batuan andesit guna pembangunan Bendungan Bener.

Kedua, pengukuran dimaksud mendapatkan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, yaitu pengukuran pada 14-15 Juli 2021 mengalami hambatan dari pihak yang menolak penambangan quarry.

Ketiga, pada saat tim pengukuran lahan menuju lokasi bidang, di saat yang bersamaan sejumlah warga yang menolak penambangan quarry tengah menggelar mujahadah di lingkungan Masjid Nurul Huda Dusun Krajan, Desa Wadas. 

Dengan mempertimbangan eskalasi potensi kerawanan, pihak kepolisian berupaya memisahkan warga yang mendukung dan menolak penambangan quarry di Desa Wadas untuk mencegah terjadinya bentrokan, dengan cara membuat pagar betis di depan Masjid Nurul Huda.

Keempat, dari sejumlah keterangan saksi dan video yang diperoleh, Komnas HAM RI menemukan adanya tindakan kekerasan pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian pada Selasa, tanggal 8 Februari 2022 terhadap warga Wadas yang menolak quarry.

Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening. Lutut dan betis kaki. Serta sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya. Namun, tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Teka-teki Akun Wadas Melawan Diblokir, Aktivis HAM: Bukan Sekali Akun Kritis Diblokir

Lima, dari identifikasi pelaku, tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil/preman pada saat proses penangkapan.

Berdasarkan temuan Komnas HAM RI, terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada 8 Februari 2022, dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x