Kompas TV nasional peristiwa

Nadiem Makarim Diminta Jangan Tergesa-gesa Revisi UU Sisdiknas, Harus Buka Partisipasi Masyarakat

Kompas.tv - 24 Februari 2022, 10:36 WIB
nadiem-makarim-diminta-jangan-tergesa-gesa-revisi-uu-sisdiknas-harus-buka-partisipasi-masyarakat
Mendikbudristek Nadiem Makarim diminta jangan tergesa-gesa revisi UU Sisdiknas (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Fadhilah

Sebelumnya, Kemendikbudristek berinisiatif mengajukan proposal Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Per tanggal 8 dan 10 Februari 2022, Kemendikbudristek mengundang beberapa organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam bidang pendidikan untuk melakukan uji publik guna memberikan masukan terkait draf RUU Sisdiknas dan Naskah Akademiknya.

Mukhlisin menjelaskan, dari aspek formil, pembentukan peraturan perundang-undangan perlu memperhatikan dan mengacu pada UU No 12 Tahun 2011 jo 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Dari aspek substansi materiil, materi muatan dalam peraturan perundang-undangan perlu selaras antara satu pasal dengan pasal lainnya dan selaras pula dengan pasal-pasal pada Konstitusi agar tidak mengakibatkan praktik diskriminasi dan intoleransi dalam pengimplementasiannya,” ujar pria yang juga Manajer Advokasi Yayasan Cahaya Guru tersebut.

Baca Juga: Peringatan Hari Pers Nasional 2022, Nadiem Makarim Apresiasi Kerja-Kerja Jurnalistik

Secara filosofis, lanjut Mukhlisin, revisi UU Sisdiknas ini nantinya harus memastikan anak selamat dan bahagia dalam proses pendidikan tersebut. 

"Secara sosiologis, memperhatikan realitas keragaman, kerentanan, juga disparitas yang makin tampak saat pandemi. Secara yuridis, memperhatikan keselarasan pasal-pasal yang ada dalam UU dan juga dalam Konstitusi. Bagi Yayasan Cahaya Guru, proses dan substansi dalam penyiapan dan pembahasan RUU Sisdiknas sama penting," tambahnya. 

Yayasan Cahaya Guru tidak mengabaikan fakta bahwa sudah saatnya UU Sisdiknas direvisi.

UU Sisdiknas yang saat ini berlaku sudah berusia 19 tahun sementara situasi pendidikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sangat dinamis.

Saat ini, Revisi UU Sisdiknas masih dalam tahap penggodokan oleh pemerintah dan rencananya akan melibatkan sejumlah pihak.

Hal ini terkait dengan konsep Merdeka Belajar yang dicanangkan Nadiem Makarim dan mulai diimplementasikan dalam dunia pendidikan. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x