Kompas TV nasional hukum

Fadli Zon hingga Dipo Alam Bela Brigjen Junior Tumilaar: Tentara Bela Rakyat Wajar, Apalagi Benar

Kompas.tv - 23 Februari 2022, 04:45 WIB
fadli-zon-hingga-dipo-alam-bela-brigjen-junior-tumilaar-tentara-bela-rakyat-wajar-apalagi-benar
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) akan melanjutkan proses hukum terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT). (Sumber: Wikipedia)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah tokoh masyarakat membela Staf Khusus KSAD, Brigjen TNI Junior Tumilaar, yang tengah terjerat kasus hukum karena dianggap menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon adalah salah satu pihak yang membela mantan Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka tersebut.

Baca Juga: Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Stafsus KSAD yang Ditahan Kini Menderita Gerd, Pernah Surati Kapolri

Menurut Fadli Zon, tindakan Brigjen TNI Junior Tumilaar selaku tentara yang membela rakyat, merupakan hal yang wajar.

Apalagi, kata Fadli Zon, rakyat yang dibela tersebut berada di pihak yang benar. Karena itu, dia membela sekaligus mendukung apa yang dilakukan Brigjen TNI Junior Tumilaar.

"Tentara kita berasal dr rakyat, tentara rakyat. Membela rakyat wajar apalagi dipihak yg benar. Bravo P Junior Tumilaar," kata Fadli Zon lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon, yang dikutip pada Selasa (22/2/2022).

Selain itu, tokoh lainnya yang juga membela Brigjen TNI Junior Tumilaar adalah mantan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.

Dipo Alam mengaku bersimpati kepada Brigjen TNI Junior Tumilaar yang mempunyai niat untuk membela rakyat.

Baca Juga: Danpuspomad Sebut Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan karena Tak Taat Perintah Dinas

"Saya bersimpati pada Pak Junior Tumilaar perwira TNI AD yang berniat membela rakyat...bolekan hati dan pikiran saya berpihak pada niat beliau?...Lanjutken brother!!!," kata Dipo lewat akun Twitter miliknya, @dipoalam49.

Seperti diketahui, Brigjen TNI Junior Tumilaar, ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kabar penahanan itu diketahui setelah foto selembar surat yang ditulis tangan dengan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022).

Melalui surat itu, Brigjen TNI Junior mengajukan permohonan agar dapat dievakuasi ke RSPAD Gatot Soebroto karena menderita sakit asam lambung atau Gerd.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

Baca Juga: Brigjen TNI Junior Tumilaar: Saya Tidak Butuh Viral dan Tak Ingin Populer

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," demikian tulis Brigjen Junior dalam suratnya yang dikutip pada Selasa (22/2/2022).

Brigjen Junior telah menjalani penahanan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya. Kemudian penahanan dilanjutkan di RTM, Depok, sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini.

Adapun sakit asam lambung yang diderita Brigjen Junior kambuh pada Kamis (17/2/2022) dan Senin (21/2/2022) dengan tensi 155/104 fluktuatif.

Selanjutnya, Brigjen TNI Junior memohon diampuni karena bersalah membela warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," kata Junior.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x