Kompas TV nasional kriminal

Ini Peran 3 Tersangka Baru Pengeroyokan Lansia di Cakung

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 05:45 WIB
ini-peran-3-tersangka-baru-pengeroyokan-lansia-di-cakung
Seorang pengendara mobil tewas dihakimi massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari. (Sumber: INSTAGRAM.com/LENSA_BERITA_JAKARTA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka baru pelaku pengeroyokan lansia yang terjadi di Cakung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Tiga tersangka ini berperan sebagai penghasut warga untuk mengejar korban, Wiyanto Halim (89), pada pukul 02.00 WIB, di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) lalu.

"Para tersangka yang baru ditetapkan ini dikenakan Pasal 160 KUHP yaitu terkait penghasutan, karena  apa yang mereka lakukan ini menimbulkan orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin (21/2/2022), dikutip dari Antara.

Tiga tersangka baru tersebut berinisial DJ, A, dan HP.

Ketiga tersangka ini, lanjut Zulpan, tidak terlibat pemukulan terhadap korban. Namun menyebarkan hasutan dan provokasi.

"Jadi apa yang mereka lakukan yaitu penghasutan kepada orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran."

Baca Juga: Polisi Tangkap Lagi 3 Pelaku Pengeroyokan Lansia di Cakung, Tersangka Jadi 9 Orang

"Walaupun ketiga orang ini tidak melakukan pemukulan di TKP akhir sehingga mereka tidak dikenakan Pasal 170 KUHP, tetapi pasal 160 KUHP," ujarnya.

Zulpan pun mengungkap peran masing-masing tiga tersangka baru ini.

Peran DJ adalah pemilik motor yang saat kejadian berboncengan dengan A. DJ membunyikan klakson berkali-kali untuk menarik perhatian warga sekitar agar ikut mengejar korban.

Peran A, berteriak, "Pak berhenti, nabrak," dengan gestur melambaikan tangan.

Sementara peran HP, memvideokan dan berteriak, "Maling," sedari awal pengejaran hingga sampai lokasi pengeroyokan.

"Saudara HP ini yang memvideokan yang sempat viral. Persoalannya bukan memvideokannya, tetapi melakukan provokasi meneriakkan maling," kata Zulpan.

Baca Juga: Lansia di Cakung Tewas Usai Dituduh Maling, Keluarga Duga Ada yang Merencanakan Pengeroyokan

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x