Kompas TV nasional kriminal

Kawanan Begal yang Bacok Anggota Brimob Bakal Jual Murah Sepeda Motor Hasil Rampasan Secara Online

Kompas.tv - 16 Februari 2022, 22:21 WIB
kawanan-begal-yang-bacok-anggota-brimob-bakal-jual-murah-sepeda-motor-hasil-rampasan-secara-online
Kawanan begal yang membacok dan mengambil motor milik anggota Brimob berencana menjual hasil tindak kriminalnya secara online seharga Rp2-3 juta. (Sumber: Humas Polri)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kawanan begal yang membacok dan mengambil motor milik anggota Brimob berencana menjual hasil tindak kriminalnya secara online seharga Rp2-3 juta.

Rencana para pelaku begal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).

“Jadi tersangka AM (16) itu yang mengambil motor korban, kemudian disimpan tersangka NH (16) dan dia yang akan menjual motor itu secara online,” jelasnya seperti dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi Humas Polri.

Polisi telah membekuk lima anggota kawanan begal yang membacok dan mengambil sepeda motor milik anggota Brimob bernama Aipda Edi Santoso.

Baca Juga: Kronologi Anggota Brimob Dirampok Kawanan Begal di Bekasi, Korban Melintas di Jalan Sepi Sendirian

Dalam kesempatan itu Zulpan juga menjelaskan kronologis pembegalan dan pembacokan yang dilakukan para pelaku.

Menurutnya, para pelaku menentukan lokasi pembegalan dan memilih waktu-waktu yang sepi di jam tertentu.

“Jadi, modusnya mereka menentukan lokasi yang dianggap sepi di jam-jam tertentu, kemudian secara bersama-sama tiga orang naik motor berboncengan,” kata Zulpan.

“Setelah menekan calon korban, mereka pepet motornya dan langsung melakukan pembacokan dan saat korban terjatuh mereka mengambil motornya,” sambungnya

Dalam kasus ini, lima tersangka itu kemudian dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembegalan Aiptu Edi ini terjadi Selasa (15/2/2022) dini hari. Kala itu, Aipda Edi sedang melintas di Jalan Raya Kranggan Jatisampurna, Bekasi, sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia dipepet tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor. Aiptu Edi berusaha melawan saat kendaraan hendak dirampas. Namun ia terluka bacok pada tangan sebelah kiri hingga ke bagian punggung.

Setelah melukai Aiptu Edi, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.

Sarwono (52), anggota Perlindungan Masyarakat Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, menemukan Aipda Edi dalam kondisi luka-luka.

Baca Juga: 5 Tersangka Begal Terhadap Anggota Brimob di Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara

"Kebetulan saya kan Linmas, tugasnya memang patroli. Saya patroli sekitar pukul 02.00 karena jam segitu memang lagi rawan. Waktu saya patroli, saya lihat ada orang sedang bersandar di tembok, minta pertolongan," ujar Sarwono saat ditemui wartawan, Selasa (15/2/2022).

Begitu melihat Aipda Edi dalam kondisi lemas dan berlumuran darah, Sarwono bergegas menghubungi ketua RT setempat untuk meminta bantuan tambahan.

"Saya telepon pak RT sebanyak dua kali, tidak lama dari telepon kedua, pak RT datang dan ikut membantu membawa korban ke rumah sakit," ujar Sarwono.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x