Kompas TV nasional berita utama

Muhaimin Minta Menaker Ida Fauziyah Kumpulkan Pimpinan Serikat Buruh Bahas JHT

Kompas.tv - 16 Februari 2022, 13:28 WIB
muhaimin-minta-menaker-ida-fauziyah-kumpulkan-pimpinan-serikat-buruh-bahas-jht
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Sumber: Tribun)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengumpulkan semua pimpinan serikat buruh untuk membahas Jaminan Hari Tua.

Pernyataan itu disampaikan Muhaimin Iskandar merespons polemik aturan JHT yang baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun.

“Saya kira Bu Ida saya minta kumpulkan semua pimpinan serikat buruh, ditanya, dan sekali lagi setiap bikin keputusan libatkan pimpinan-pimpinan buruh supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Muhaimin Iskandar.

Muhaimin menekankan kepada Menaker agar mendengarkan aspirasi yang berkembang terkait penolakan pencairan JHT di umum 56 tahun, khususnya dari serikat buruh.

Baca Juga: 2.000 Buruh Datang Dari Karawang ke Jakarta Unjuk Rasa Soal JHT

Apalagi, lanjut Muhaimin, ada misinformasi terkait dengan penetapan JHT yang diperuntukan di masa tua.

“Sebetulnya ada misinformasi ya, bahwa penetapan JHT itu dalam artian benar-benar supaya nggak habis di masa sebelum tua. Wajar kalau menerimanya di masa tua, karena rata-rata boleh dicairkan kapanpun, masa tuanya nggak ada,” katanya.

“Oleh karena itu namanya juga JHT, dapatnya hari tua karena rata-rata dihabiskan sebelum tua, karena diperbolehkan diambil setiap saat. Ini supaya keinginan bahwa teman-teman buruh itu bisa menikmati hari tua dengan baik maka diputuskan supaya bisa diambil di hari tua,” tambahnya.

Namun demikian, Muhaimin menuturkan jika penolakan terhadap JHT baru dapat dicairkan pada usia 56 tahun kuat.

Baca Juga: Hari Ini Buruh Seluruh Indonesia Lakukan Aksi Cabut Permenaker JHT dan Desak Menaker Mundur

DPR, kata Muhaimin, akan mengatakan kepada pemerintah untuk mengembalikan kebijakan pencairan JHT seperti sebelumnya, yakni bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun.

“Aspirasi yang berkembang akan kita dengarkan dengan baik dan DPR akan mengatakan kepada pemerintah, kalau memang itu kuat permintaannya, tidak hanya spontan atau misunderstanding,  ya nggak ada masalah, bisa saja dikembalikan, bebas diambil kapan saja,” ucap Muhaimin Iskandar.

“Cuma perlu diperhatikan, kalau diambil bebas seperti sekarang, rata-rata teman-teman masa tua nggak punya simpanan sama sekali, sulit,” tambahnya.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x