Kompas TV nasional update corona

Catat, Ini Panduan Isolasi Mandiri bagi Anak yang Positif Covid-19

Kompas.tv - 10 Februari 2022, 19:03 WIB
catat-ini-panduan-isolasi-mandiri-bagi-anak-yang-positif-covid-19
Foto ilustrasi isolasi mandiri (isoman) (Sumber: FREEPIK via Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut beberapa hal yang wajib disiapkan orang tua jika anak terkonfirmasi Covid-19 dan hendak melalukan isolasi mandiri (isoman):

1. Ruangan Isolasi Mandiri 

  • Ventilasi atau aliran udara dan pencahayaan baik 
  • Kamar mandi terpisah. Jika tidak memungkinkan, lakukan disinfeksi rutin 
  • Alat mandi tersendiri 
  • Alat makan tersendiri 
  • Tempat tidur terpisah, diberi jarak minimal 2 meter dari pengasuh yang tidak terinfeksi 
  • Gunakan tempat sampah tertutup 
  • Fasilitas cuci tangan dan masker dalam jumlah yang cukup. 

2. Alat kesehatan 

  • Pengukur suhu tubuh (termometer) 
  • Pengukur saturasi oksigen (oximeter) 
  • Pengukur frekuensi napas (jam). 

3. Obat-obatan 

  • Obat demam: parasetamol 
  • Multivitamin: Vitamin C, vitamin D3, zinc. 

Anak juga dapat diberi obat lain yang jenis dan dosisnya sesuai anjuran dokter. 

Untuk mendapatkan obat-obatan isolasi mandiri, orang tua dapat menghubungi Puskesmas terdekat, atau mengakses https://farmaplus.kemkes.go.id/ untuk memantau ketersediaan obat di apotek. 

4. Mengasuh Anak saat Isoman 

  • Orang tua atau pengasuh negatif Covid-19 bisa mengasuh anak dengan memerhatikan protokol kesehatan 
  • Disarankan orang tua atau pengasuh bukan kelompok lanjut usia/tidak memiliki komorbid 
  • Jika ada anggota keluarga yang positif, maka dapat diisolasi bersama 
  • Berikan dukungan psikologis pada anak 
  • Jika orang tua dan anak berbeda status Covid-19, disarankan berikan jarak tidur 2 meter di kasur terpisah 
  • Orang tua atau pengasuh ikut isolasi dan disarankan untuk tidak berganti orang. 

Jika anak saat ini sedang isolasi mandiri dan belum mendapatkan pengobatan, orang tua dapat melakukan telekonsultasi dengan tenaga kesehatan dalam hal ini Puskesmas atau RS terdekat.

Orang tua juga dapat berkonsultasi melalui layanan daring melalui https://isoman.kemkes.go.id/ atau tautan lainnya.

Panduan di atas berdaskan buku Panduan bagi Keluarga dan Masyarakat Pencegahan dan Isolasi Mandiri Anak dan Remaja dengan Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan pada tahun 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, IDAI Imbau Orang Tua Tidak Bawa Anak Jalan-Jalan ke Mall dan Tempat Ramai

Kendati begitu, sebelum memutuskan untuk isloasi mandiri, orang tua diimbau untuk selalu berkomunikasi dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat. 

Dari sana dapat diperoleh keputusan apakah anak layak melakukan isolasi mandiri atau harus isolasi di sentra isolasi atau rumah sakit.

Untuk diketahui, ada sejumlah kriteria yang harus diperhatikan jika anak hendak melakukan isolasi mandiri, yakni: 

  • Anak kontak erat dengan pasien Covid-19 atau orang yang bergejala Covid-19
  • Anak positif Covid- 19 yang tidak bergejala. 
  • Anak positif Covid-19 yang bergejala ringan yakni demam, batuk, nyeri tenggorokkan, sakit kepala, mual muntah, diare, lemas, anosmia/kehilangan indera penciuman, ageusia/kehilangan indera pengecapan, ruam-ruam, saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen 
  • Anak positif Covid-19 yang tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) seperti obesitas, kanker, ginjal menahun, autoimun, kelainan bawaan, jantung, kencing manis/diabetes melitus, penyakit paru menahun, sesuai diagnosa tenaga kesehatan. 
  • Anak yang terkonfirmasi Covid-19 harus melakukan isolasi di sentra isolasi atau rumah sakit apabila: Ada ibu hamil di dalam rumah; Ada lansia di dalam rumah; Memiliki komorbid; Kondisi rumah tidak memungkinkan untuk isoman; Sulit akses ke fasilitas kesehatan, baik komunikasi maupun jarak tempuh.

Adapun anak yang terkonfirmasi Covid-19 harus melakukan isolasi di sentra isolasi atau rumah sakit apabila: 

  • Ada ibu hamil di dalam rumah
  • Ada lansia di dalam rumah
  • Memiliki komorbid
  • Kondisi rumah tidak memungkinkan untuk isoman
  • Sulit akses ke fasilitas kesehatan, baik komunikasi maupun jarak tempuh.

Baca Juga: Pengamat Kesehatan IDAI : PTM Bukanlah Keputusan Yang Tepat - NGOPI

Kasus Covid-19 pada Anak Meningkat Tajam

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut, kasus Covid-19 pada anak meningkat tajam. 

Per 7 Februari meningkat 1.000 persen atau 10 kali lipat dari Januari 2022 hingga sekarang.

Tercatat, pada 24 Januari 2022, kasus Covid-19 pada anak tercatat 676.

Lalu merangkak naik pada 31 Januari 2022 menjadi 2.775.

Kemudian, meningkat tajam pada 7 Februari sebanyak 7.190.

"Kalau dibandingkan Januari sudah lebih dari 1.000 persen atau 10 kali lipat lebih ketika dibandingkan Januari 2022, dari pekan kemarin 300 persen," kata Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: IDAI: Omicron Bisa Jadi Airborne, Menular Lewat Udara



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x