Kompas TV nasional berita utama

Jokowi Apresiasi MK, tapi Akui Pemerintah Tak Selamanya Sependapat dengan Putusannya

Kompas.tv - 10 Februari 2022, 12:43 WIB
jokowi-apresiasi-mk-tapi-akui-pemerintah-tak-selamanya-sependapat-dengan-putusannya
Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan 2021 yang Digelar Mahkamah Konstitusi, Kamis (10/2/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

Dengan harapan dapat menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi.

Baca Juga: Muhadjir Effendy: Vaksin Merah Putih, Masuk ke Dalam Program Super Prioritas Presiden Jokowi

“Pemerintah memastikan semua langkah semua regulasi semua kebijakan telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan yang faktual, yang terukur, alasan-alasan yang objektif didasari berbagai pertimbangan pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis masyarakat menyelamatkan bangsa,” kata Presiden Jokowi.

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikitpun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi covid 19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara cara inskonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” tambahnya.

Sebagai negara hukum, kata Jokowi, rakyat Indonesia harus bersama-sama menegakkan hukum dan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.

“Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya, tetapi pemerintah selalu menerima selalu menghormati dan melaksanakan putusan putusan MK. Karena demikianlah yang diatur oleh undang-undang Dasar 1945 yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Jokowi.

Baca Juga: HPN 2022, Jokowi: Kritik Pers Sangat Penting bagi Pemerintah

“Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi,” ujarnya.

Jokowi pun berpesan agar MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara, dalam menegakkan konstitusi, dan terus membangun keseimbangan antara kepastian keadilan dan kemanfaatan.

“Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga harus memberi rasa keadilan, namun kepastian dan keadilan sajat itu juga tidak cukup,” ujarnya.

“Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia,” kata Jokowi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x