Kompas TV nasional politik

Sebagian Warga Menolak, Mahfud MD: Pengukuran Lahan untuk Bendungan Bener di Desa Wadas Tetap Jalan

Kompas.tv - 9 Februari 2022, 20:18 WIB
sebagian-warga-menolak-mahfud-md-pengukuran-lahan-untuk-bendungan-bener-di-desa-wadas-tetap-jalan
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga Desa Wadas, termasuk pemberitaan di media sosial mengenai warga diangkut paksa dari dalam rumah, Selasa (8/2/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengukuran lahan untuk pembangunan bendungan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tetap dilakukan, meski ada penolakan dari sebagian warga.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan pembangunan Waduk atau Bendungan Bener di Desa Wadas merupakan salah satu proyek strategis nasional pemerintah pusat.

Nantinya, Bendungan Bener di Desa Wadas akan digunakan untuk mengairi sekitar 15 ribu hektar sawah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tinjau Langsung Kondisi Desa Wadas, Cek Situasi dan Berdialog dengan Warga

Selain itu, Bendungan Bener juga berfungsi sebagai pengadaan sumber air baku, sumber listrik dan mengatasi banjir. 

Adapun Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional.

"Jadi bendungan ini pada dasarnya untuk kepentingan rakyat. Khususnya masyarakat Jateng dan sekitarnya, dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013," ujar Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (9/2/2022).

Mahfud menambahkan, sebagian warga Desa Wadas sudah setuju dengan adanya pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas dan mengizinkan pengukuran lahan serta penambangan batu andesit untuk kepentingan proyek strategis nasional tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Situasi Desa Wadas Mencekam, Gesekan Terjadi Antar Warga Bukan dengan Aparat

Namun masih ada sebagian warga yang menolak penambangan batu andesit.

Mahfud menegaskan penolakan sebagian warga tersebut tidak akan berpengaruh secara hukum. Sebab, tidak ada pelanggaran hukum dari pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x