Kompas TV nasional update corona

Bertambah Lagi, 234 Orang yang Kerja di Gedung DPR Positif Covid-19

Kompas.tv - 8 Februari 2022, 15:47 WIB
bertambah-lagi-234-orang-yang-kerja-di-gedung-dpr-positif-covid-19
Foto ilustrasi seorang petugas medis membawa pasien COVID-19 di Kommunarka, Rusia, Sabtu, 29 Januari 2022 (Sumber: Associated Press).
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 234 orang yang bekerja di lingkungan Gedung DPR, Senayan, Jakarta terinfeksi virus corona (Covid-19).

Data itu berdasarkan hasil tracing atau pelacakan dari sejumlah orang yang sudah dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya. 

"Sampai hari ini total 234 orang itu sudah ada yang bertambah dan juga sudah ada yang sembuh," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (8/2/2022). 

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, mayoritas mereka yang positif virus corona menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumahnya.

Baca Juga: Tak Hadir Konpers Pergantian Ketua Fraksi Nasdem DPR, Roberth Rouw: Saya Sedang Isoman

"Menurit info dari kesekjenan rata-rata diisolasi sendiri," ujarnya.

Ia menyatakan, pimpinan legislatif telah mengeluarkan kebijakan berupa peniadaan agenda kunjungan kerja yang dinilai tak terlalu penting.

"Kita memang membatasi kunker-kunker yang kalau tidak penting-penting itu kita sudah tangguhkan dan mudah-mudahan setelah reses kita berharap Covid landai," katanya.

Sebelumnya, mengantisipasi penyebaran wabah virus corona, aktivitas di gedung parlemen kembali diterapkan pembatasan. 

"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Kamis (3/2/2022). 

Baca Juga: Cegah Penyebaran Omicron, Waktu Rapat di DPR Dibatasi Hanya 150 Menit

Keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. 

Politikus PDIP itu menjelaskan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50% setiap harinya.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30% peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x