Kompas TV nasional update corona

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1 hingga 3 di Jawa-Bali

Kompas.tv - 8 Februari 2022, 11:22 WIB
daftar-lengkap-daerah-ppkm-level-1-hingga-3-di-jawa-bali
Ilustrasi. Daftar daerah yang berstatus PPKM level 1 hingga 3 di Pulau Jawa-Bali. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang, berikut ini daftar daerah yang berstatus PPKM level 1 hingga 3 di Pulau Jawa-Bali.

Melansir Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur tentang level dan aturan PPKM terbaru di Pulau Jawa dan Bali terdapat 57 daerah yang masuk ke PPKM level 2 dan 30 daerah ke level 1.

Aturan yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut mulai berlaku efektif mulai Selasa 8 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022 mendatang.

"Beberapa hal yang diatur dalam perpanjangan PPKM tersebut antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada Level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan Level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).

Sementara itu, Safrizal mengatakan bahwa saat ini terjadi peningkatan daerah yang diberlakukan PPKM level 3 dengan jumlah sebanyak 41 daerah.

Ia menerangkan peningkatan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 3 bukan hanya dikarenakan oleh melonjaknya kasus Omicron.

Beberapa faktor lain seperti bertambahnya pelacakan atau tracing dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

"Peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit," terangnya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Jawa Bali: Sekolah Dapat Tatap Muka Terbatas atau PJJ, Simak Ketentuannya

Berikut ini daftar daerah yang berstatus PPKM level 1 hingga 3 di Pulau Jawa-Bali:

PPKM Level 1

Jawa Barat
Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Cianjur.

Jawa Tengah
Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Demak.

Jawa Timur
Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.

PPKM Level 2



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x