Kompas TV nasional peristiwa

MKD Janji Tindak Lanjuti Kasus Arteria Dahlan, Sempat Tertunda karena Staf Kena Covid

Kompas.tv - 5 Februari 2022, 17:10 WIB
mkd-janji-tindak-lanjuti-kasus-arteria-dahlan-sempat-tertunda-karena-staf-kena-covid
Arteria Dahlan. (Sumber: Dok. Humas DPR)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian menyatakan tidak menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Politikus PDIP Arteria Dahlan yang dituding menyinggung suku Sunda.

Alasannya, sebagai anggota DPR, Arteria memiliki hak imunitas dalam berbicara di parlemen.

Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bakal tetap menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Arteria.

Hal itu ditegaskan anggota MKD DPR Maman Imanulhaq dalam pernyataan video kepada Kompas.tv, Sabtu (5/2/2022). 

Baca Juga: Arteria Tak Bisa Dipidanakan Sebab Ada Hak Imunitas , Polda Metro Jaya Sarakan untuk Mengadu ke MKD

"Jadi MKD sudah melakukan verifikasi atas pengaduan-pengaduan itu dan kita pun sepakat bahwa ini akan ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan maupun rapat anggota," ujar Maman Imanulhaq.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut MKD telah melakukan verifikasi terhadap pengaduan-pengaduan terkait Arteria.

Arteria, kata Maman, dilaporkan oleh Komunitas Penutur Bahasa Sunda serta beberapa pihak lainnya.

Baca Juga: Punya Hak Imunitas dan Tak Temukan Unsur Ujaran Kebencian, Polisi Tak Bisa Pidanakan Arteria Dahlan

Maman menyebut bahwa aduan tersebut sebenarnya akan ditindaklanjuti secara cepat. Namun, MKD menghadapi persoalan ketika sejumlah staf terpapar Covid-19.

"Tetapi sayang karena ada beberapa staf di MKD kena covid akhirnya MKD lockdown maka proses itu terhambat," tuturnya. 

Namun, disampaikan Maman, dari diskusi dengan fraksi-fraksi, hampir semuanya menyepakati untuk menidaklanjuti aduan terhadap Arteria Dahlan itu.

"Dalam beberapa komunikasi kita dengan beberapa fraksi intinya siap melanjutkan kasus arteria dahlan ini," paparnya. 

Baca Juga: Polisi Sebut Arteria Dahlan Tidak Bisa Dipidana karena Anggota DPR

Bahkan, menurut Maman, MKD pun sudah berkomunikasi langsung dengan Arteria. Maman menyebut Arteria sudah siap dipanggil oleh MKD.

"Beliau siap dipanggil MKD, termasuk memberikan alasan-alasan apa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.

Dia pun meminta masyarakat untuk tetap memercayai proses pemeriksaan di MKD. 

"Proses ini tetap berjalan dan DPR sangat menghormati dan mengapresiasi pengaduan dan tuntutan masyaakat terutama dari masyarakat penutur bahasa Sunda," jelasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x