Kompas TV nasional update corona

Jakarta Darurat Covid-19, Kasus Harian Capai 9.132

Kompas.tv - 3 Februari 2022, 09:59 WIB
jakarta-darurat-covid-19-kasus-harian-capai-9-132
Ilustrasi Covid-19 (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus harian Covid-19 di Jakarta kembali melonjak. Per Rabu (2/2/2022) kemarin, Jakarta mencatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 9.132 dari jumlah tes PCR sebanyak 42.329 orang.

 

"Kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR hari ini bertambah 9.132 orang sehingga total  kasus 928.875," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, dalam siaran persnya, Rabu. 

Lalu, jumlah kasus aktif di Jakarta bertambah 5.093 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 41.974 (orang yang masih dirawat/isolasi).

"Perlu digarisbawahi bahwa 39.434 orang dari jumlah kasus aktif merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri," ujarnya. 

Baca Juga: Pemprov DKI Usul Naikkan Level PPKM Jakarta ke Pemerintah Pusat

Lonjakan kasus selama sepekan ini menyebabkan persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta meningkat menjadi 17,4 persen. 

Angka ini sudah melampaui standar WHO yakni tidak lebih dari lima persen. 

Sementara itu, kasus Omicron di Jakarta tercatat sebanyak 3.027 orang dengan rincian 1.696 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 1.331 lainnya adalah transmisi lokal.

Dwi turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron yang terus meningkat di Jakarta.

Baca Juga: Anies Minta Menko Luhut Hentikan PTM 100 Persen di Jakarta Selama Satu Bulan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengakui bahwa Jakarta menjadi episentrum penyebaran Covid-19. 

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menaikkan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta. 

"Pemprov DKI itu mengusulkan perlunya kenaikan ya, kenaikan semuanya, tapi semua kami diskusikan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/2/22) malam. 

Riza mengatakan, keputusan kenaikan level PPKM Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak. Saat ini pihaknya tengah mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya terkait hal ini. 

"Kami akan koordinasikan dengan pemerintah pusat terkait level PPKM ya, karena keputusan di mereka, di pemerintah pusat dan satgas pusat," ujarnya. 

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama sebulan dan naik level menjadi PPKM jadi level 3. 

Usulan itu disampaikan Anies kepada Koordinator PPKM Jawa dan Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.  

Sebagai informasi, DKI Jakarta saat ini menerapkan PPKM Level 2 yang baru diperpanjang hingga 7 Februari 2022 mendatang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x