Kompas TV nasional hukum

Curhat Azis Syamsuddin Saat Sidang: Dari Tinggal di Rumah Susun Tanah Abang hingga Sering Diplonco

Kompas.tv - 1 Februari 2022, 06:50 WIB
curhat-azis-syamsuddin-saat-sidang-dari-tinggal-di-rumah-susun-tanah-abang-hingga-sering-diplonco
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Reno Esnir)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bekas Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mencurahkan hatinya atau curhat dalam sidang lanjutan terkait kasus suap kepada bekas penyidik KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (31/1/2022).

Seperti diketahui, dalam perkara ini Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Baca Juga: Azis Syamsuddin: Orang Jangan Lihat Saya Enak Jadi Wakil Ketua DPR, Dulu Saya Tukang Cuci Mobil

Tuntutan itu dilayangkan karena Azis Syamsuddin diduga memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan USD36 ribu atau totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

"Saya memang bermaksud mengawali nota pembelaan pribadi dengan curahan hati (curhat) yang menceritakan kilas balik jati diri saya yang tidak terpisahkan dari pembentukan karakter saya sebagai masyarakat biasa untuk turut andil membangun bangsa dan negara yang saya cintai," kata Azis saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Azis mengatakan, jauh sebelum menjadi pejabat negara, ia menuturkan sempat merasakan tinggal di rumah susun Tanah Abang.

"Ayah saya mengakhiri masa tugas di Jakarta, inilah saya melakukan hidup yang sangat kontradiktif,” tutur Azis Syamsuddin. 

Baca Juga: Momen Azis Syamsuddin dan Saksinya Menangis di Persidangan, Gara--Gara Ini..

“Dari ayah saya bertugas sebagai pejabat, mengalami masa pensiun, saya harus tinggal sebagai anak pensiunan pegawai negeri. Saya harus tinggal di rumah susun Tanah Abang Blok 6 Lantai 2 No 4 Nomor 25 A Jakarta Pusat." 

Menurut Azis, perjalanan hidupnya pun mengantarkan dirinya kenal dengan berbagai macam karakter kehidupan yang keras.    

"Perjalanan ini memperkenalkan saya dengan berbagai macam karakter kehidupan yang keras, budaya yang berbeda, bahasa yang berbeda-beda,” kata Azis.

“Setiap 3 tahun saya diplonco di berbagai daerah karena saya tidak bisa menggunakan bahasa daerah setempat sehingga saya harus diplonco dan harus tegar menghadapi dalam bulan pertama dan kedua mengalami plonco di setiap daerah," ucap Azis.

Baca Juga: Masinton Pasaribu Temui Azis Syamsuddin di PN Jakpus: Kita Mendukung Sebagai Teman

Azis menyebut pengalamannya tersebut membuatnya ingin mengenal lebih banyak orang, berpikir, berkontribusi dan bertindak dalam kehidupannya.

"Sejak usia dini orang tua saya yang kebetulan punya karakter dominan, khususnya ayah dan ibu saya membentuk karakter saya mengamalkan nilai-nilai agama Islam,” tuturnya. 

“Setiap malam saya sebagai anak laki-laki terkecil harus mendalami agama yaitu mengaji dan saya rasakan manfaatnya pendidikan disiplin yang orang tua saya ajarkan.”

Azis mengungkapkan ayahnya adalah pegawai negeri di bank pemerintah sehingga setiap 3 tahun harus pindah ke berbagai daerah. Ia dengan empat orang kakak dan abangnya harus pergi ke mana ayahnya harus bertugas.

Baca Juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Menjelaskan Kronologi Penyuapan yang Diterima Sejak Mei 2020

Tempat-tempat ayahnya bertugas antara lain adalah Singkawang, Kalimantan Barat; Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau; Jember, Jawa Timur; Padang, Sumatera Barat hingga akhirnya ditempatkan di Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya menyebut Azis Syamsuddin diduga memberikan suap demi mengurus penyelidikan KPK mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 di mana Azis diduga terlibat di dalamnya.

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x