Kompas TV nasional hukum

Surat Perjanjian Kerangkeng Bupati Langkat, Keluarga Diminta Tak Menutut jika Penghuni Meninggal

Kompas.tv - 31 Januari 2022, 10:08 WIB
surat-perjanjian-kerangkeng-bupati-langkat-keluarga-diminta-tak-menutut-jika-penghuni-meninggal
Kerangkeng Manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Sumber: Dok. Polda Sumut via KOMPAS.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Purwanto

Setelah beberapa hari melakukan investigasi langsung di Langkat, Komnas HAM menghasilkan temuan mengejutkan. Setidaknya pernah terjadi kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia tersebut.

Keterangan ini disampaikan Anggota Komnas HAM Choirul Anam melalui pernyataan video yang diterima Kompas TV, Minggu (30/1/2022).

"Jadi firm kekerasan terjadi di sana. Korbannya banyak. Termasuk di dalamnya kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan hilangnya nyawa ini lebih dari satu korbannya," tutur Choirul.  

Menurut Choirul, keterangan saksi soal adanya kekerasan yang menghilangkan nyawa ini, merupakan informasi yang solid. Bukan cuma dari satu, namun juga dari beberapa pihak yang dikonfirmasi oleh Komnas HAM.

"Kami sudah mendalami. Informasi kami dalami dari berbagai pihak yang itu mengatakan bahwa memang kematian tersebut disebabkan tindak kekerasan," tuturnya.

Baca Juga: Ada Temuan Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Lebih dari 1 Orang

Selain itu, Komnas HAM bahkan mendapatkan informasi juga dari saksi mengenai bagaimana kondisi para korban. 

Komnas HAM juga mendapatkan informasi mengenai siapa pelaku kekerasan, dan bagaimana kekerasan tersebut dilakukan.

"Kami temukan pola dari kekerasan itu berlangsung. Siapa pelakunya, bagaimana caranya, menggunakan alat atau tidak, itu juga kami temukan," tuturnya. 

Bahkan, sambung Choirul, terdapat istilah-istilah yang digunakan di dalam lingkungan kerangkeng manusia itu saat kekerasan dilakukan

"Istilah-istilah yang digunakan ketika kekerasan berlangsung, seperti mos dan das, atau dua setengah kancing. Ada istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," paparnya.

Saat ini, Komnas HAM sudah menyampaikan temuan itu ke Polda Samatera Utara.

Menurut Choirul, pihak Polda pun ternyata sudah menemukan dan sedang mendalami hal yang sama yaitu penggunaan kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

"Kami sudah menyampaikan ini ke pihak Polda. Ternyata pihak Polda mendalami hal yang sama soal kekerasan sama, soal hilangnya nyawa sama," tegas Choirul. 

Karena itu, Komnas HAM menyatakan kasus tersebut nantinya akan ditangani langsung atau dibawa ke proses hukum oleh Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Pernah Ada Pembunuhan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat




Sumber : Kompas TV/kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x