Kompas TV nasional update

Pemerintah Pastikan Tak Buka Seleksi CPNS pada 2022, Ini Alasannya

Kompas.tv - 19 Januari 2022, 09:56 WIB
pemerintah-pastikan-tak-buka-seleksi-cpns-pada-2022-ini-alasannya
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah pastikan tidak membuka seleksi CPNS tahun ini. Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Di sisi lain, dia menuturkan dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah.

Perubahan tersebut meliputi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), karena Anjab dan ABK dari tiap jabatan fungsional yang sebelumnya telah dilakukan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Baca Juga: Tenaga Honorer Selesai 2023, Bagaimana dengan Petugas Keamanan dan Kebersihan? Ini Kata Menpan RB

Perubahan serta reviu Anjab dan ABK jabatan fungsional yang telah ada sebelum program penyederhanaan birokrasi dikarenakan adanya perubahan status pegawai yang menjadi wajib fungsional.

“Sehingga perlu dilakukan perhitungan kembali mengenai Anjab dan ABK secara menyeluruh oleh tiap instansi pemerintah sebagai dasar perhitungan untuk formasi kebutuhan CASN, utamanya menghadapi Seleksi CASN 2022 ini,” ujarnya.

Perubahan lainnya adalah dengan diberlakukannya transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya.

Dia menilai diperlukan adanya kajian mengenai dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini di semua instansi pemerintah.

Oleh karena itu, Seleksi CASN Tahun 2022 difokuskan pada tenaga pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan.

Saat ini, dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana. Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen.

Untuk itu, lanjut dia, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan.

Baca Juga: Sebagian ASN Ikut Pindah ke IKN Baru, Sri Mulyani Mulai Pikirkan Tunjangan Tambahan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x