Kompas TV nasional peristiwa

Sesuai Aturan Adat, Calon Pengganti Mangkunegara IX Mengerucut pada Putra Kakung dari Prameswari

Kompas.tv - 17 Januari 2022, 17:56 WIB
sesuai-aturan-adat-calon-pengganti-mangkunegara-ix-mengerucut-pada-putra-kakung-dari-prameswari
Ilustrasi. Istana Mangkunegaran yang berada di Kota Solo. (Sumber: shutterstock.com/martantosh)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

SOLO, KOMPAS.TV — Setelah Raja Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX mangkat pada Jumat, 13 Agustus silam, teka-teki mengenai siapa penggantinya belum terjawab.

Namun saat ini, kata Wedhana Satrio Pura Mangkunegaran KRMT Lilik Priarso Tirtodiningrat, pengganti KGPAA Mangkunegara IX mulai mengerucut sesuai dengan aturan adat yang dianut kadipaten tersebut. 

"Sudah mengerucut pada pranata adat yang kami anut bahwa suksesi itu nanti akan dilimpahkan ke putra kakung (putra laki-laki) dari Prameswari (istri KGPAA Mangkunegaran IX)," kata KRMT Lilik Priarso Tirtodiningrat seperti dikutip Antara, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut, Lilik menjelaskan bahwa sesuai dengan silsilah Pura Mangkunegaran, hanya ada satu putra lelaki dari pernikahan KGPAA Mangkunegaran IX dengan Prameswari Dalem Gusti Kanjeng Putri (GKP) Mangkunegara IX, yakni Gusti Pangeran Haryo (GPH) Bhre Cakrahutomo Wirasudjiwo.

Kendati demikian, terkait keputusan pastinya hingga saat ini masih dibicarakan oleh keluarga Mangkunegara IX secara internal.

"Mengerucutnya begitu, cuma bagaimana-bagaimananya mestinya ada kesepakatan dan sebagainya. Ini sifatnya hanya menguatkan," jelas Lilik.

"Kami tetap pakai sistem menghargai musyawarah biar terjadi mufakat. Samber Nyowo mendirikan negara ini kan tetap menghargai para pembantunya, filosofinya bisa dilihat dari itu," imbuhnya.

Sementara itu, kata Lilik, jika nanti pihak Prameswari sudah menyampaikan hasil musyawarah tersebut, maka selanjutnya akan dilakukan prosesi jumenengan.

Baca Juga: Kini Muncul Tiga Nama Calon Raja Pura Mangkunegaran, Siapa Terkuat?

Ia mengatakan, terkait dengan jumenengan tidak ada batasan waktu yang harus diikuti pihak istana.

"Nanti akan ada pengumuman lebih lanjut, kapan dan siapa bakunya. Yang pasti beliau-beliau sudah sepakat, ini lho adatnya. Utamanya yang mengukuhkan itu hak Prameswari," katanya.

Meski demikian, ia memastikan sesuai dengan sistem kerajaan yang dianut Istana Mangkunegaran, maka tidak ada istilah pengganti usai meninggalnya adipati sebelumnya melainkan penerus.

"Yang ada adalah penerus, jadi harus putranya, bukan orang lain," katanya.

Perlu diketahui, Mangkunegara IX memiliki empat anak dari dua istri berbeda. Dari pernikahan dengan Sukmawati Soekarnoputri, Mangkunegara IX memiliki dua anak, yakni GPH Paundrakarna Jiwa Suryanegara dan Gusti Raden Ayu Putri Agung Suniwati.

Selain itu, Mangkunegara IX juga menikah dengan Priska Marina yang kemudian bergelar Gusti Kanjeng Putri Mangkunegara IX.

Dari pernikahan ini, Mangkunegara IX dikaruniai dua anak, yakni Gusti Raden Ajeng Ancillasura Marina Sudjiwo dan GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo.




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x