Kompas TV nasional politik

Pilpres 2024, Sekber Dorong Jokowi Jadi Cawapres Duet dengan Prabowo Subianto

Kompas.tv - 15 Januari 2022, 22:36 WIB
pilpres-2024-sekber-dorong-jokowi-jadi-cawapres-duet-dengan-prabowo-subianto
Pertemuan Jokowi dan Prabowo Subianto di Istana Negara. (Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Penulis : Fadhilah | Editor : Hariyanto Kurniawan

Sekber juga memuji pembangunan infrastruktur dan jaringan transportasi yang terus dilakukan pemerintah di tengah penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

"Kemudian, yang tidak kalah penting adalah agenda pemindahan status Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang direncanakan akan dimulai pada semester I tahun 2024," kata Gisel.

Baca Juga: Demokrat: Jokowi Tak akan Hiraukan Wagub DKI yang Sebut Jabatan Kepala Daerah Bisa Diperpanjang

Deklarasi Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024

Sebelumnya, deklarasi serupa juga pernah dilakukan oleh relawan bernama Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 DKI Jakarta.

Mereka mendukung Jokowi bisa menjabat Presiden untuk ke-3 kalinya berdampingan dengan Prabowo Subianto.

Sejumlah alasan disampaikan oleh relawan Jokpro 2024 dalam deklarasi dukungan Jokowi-Prabowo tersebut.

Penasihat Komunitas Sukarelawan Jokpro 2024, M Qodari mengatakan, majunya jokowi sebagai Presiden pada pemilu mendatang bersama Prabowo Subianto akan mampu menekan ongkos politik dan menghindari benturan warga.

"Undang-Undang Dasar itu sangat biasa diamandemen. Di Indonesia sudah 3 kali. Di Amerika lebih dari 25 kali. Amandemen itu sendiri ada aturannya di UUD. Itu bukan barang haram. Ada aturannya, selama dipenuhi itu bisa," kata Qodari saat ditemui usai syukuran JokPro 2024, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6).

M Qodari juga menyebutkan, jika Jokowi dan Prabowo bersatu maka banyak partai yang akan mendukung dan bisa menghindari perpecahan bangsa.

"Tantangannya saat ini adalah komunikasi kepada masyarakat, soal UUD itu bisa diatur lewat amandemen," ujar Qodari.

Baca Juga: Jokowi Mania: Laporan Dugaan KKN Gibran Bukan Pertanyaan Publik, tapi Pertanyaan Ubed dkk

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x