Kompas TV nasional peristiwa

Usul Pilpres Diundur: Upaya Pengusaha Amankan Proyek hingga Waktu Pemilu yang Belum Diketuk Palu

Kompas.tv - 14 Januari 2022, 13:09 WIB
usul-pilpres-diundur-upaya-pengusaha-amankan-proyek-hingga-waktu-pemilu-yang-belum-diketuk-palu
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan permintaan penundaan Pilpres dari pengusaha dilakukan hanya untuk mengamankan proyek. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan, permintaan penundaan Pilpres dari pengusaha dilakukan hanya untuk mengamankan proyek.

Pernyataan ini disampaikan Titi guna merespons kegaduhan dari pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

"Tarikan spekulatifnya untuk mengamankan proyek-proyek atau investasi-investasi yang itu baru akan aman misalnya kalau ada jaminan sampai 2027," kata Titi Anggraini dalam program Dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (14/1/2021).

Kendati demikian, Titi menilai bahwa permintaan penundaan Pilpres 2024 tidaklah tepat. Sebab menurutnya, penundaan justru akan memicu ketidakstabilan politik yang berdampak pada ketidakstabilan ekonomi.

Titi menyebut, Pilpres yang ditunda justru akan memantik demonstrasi dan membuat banyak orang turun ke jalan.

"Itu bisa memicu gerakan jalan yang justru merugikan dunia usaha dan stabilitas politik kita," ucap Titi.

Selain itu Titi juga menyayangkan terhadap pernyataan penundaan Pilpres 2024 yang disampaikan seorang anggota kabinet. Meskipun, suara yang disampaikan adalah suara kalangan pengusaha.

Ia menyebut seharusnya pejabat pemerintah bisa memastikan konstitusi bisa bekerja dengan pasti. Artinya, ketika UUD 1945 menegaskan pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali, maka harus dipatuhi, bukan justru diperkeruh.

Terlebih hingga saat ini, waktu pelaksanaan pemilu 2024 belum ditetapkan oleh DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tapi sekali lagi, seorang pejabat publik, satu, dia memastikan kita berkonstitusi dengan patuh. Kedua, harus menjadi juru bicara praktik bernegara yang patuh konstitusi," jelas Titi.

"Jadi hal-hal yang bisa menambah spekulasi lalu kontroversi keraguan di masyarakat sedemikian rupa harus dihindari karena lagi-lagi dia membawa citra komitmen kita dalam berdemokrasi konstitusional di Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga: Menteri Bahlil Sebut Usulan Tunda Pilpres, MPR Sindir Soal Etika Pejabat Negara

Waktu Pelaksanaan Pilpres 2024

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut permintaan penundaan Pilpres 2024 oleh kalangan pengusaha yang disampaikan Menteri Investasi hanya membuat gaduh.

Saan mengatakan, seharusnya setiap bidang fokus dengan konsentrasi masing-masing.

"Udah konsentrasi aja di bidangnya masing-masing. Jangan membuat sesuatu yang tidak perlu menjadi gaduh," kata Saan.

Menurutnya, pemerintah saat ini sudah tegas untuk tetap melangsungkan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2024. Bahkan saat ini, DPR RI tinggal menentukan waktu pelaksanaan pilpres.

Saan menyebut, ada dua waktu yang akan dipertimbangkan dan dipilih DPR RI, yaitu Februari 2024 atau Mei 2024.

"Sangat dipastikan Pemilu 2024 akan berlangsung, ada dua alternatif, yaitu Februari dan Mei. Itu sudah pasti dan tidak ada spekulasi, hanya tinggal diputuskan," jelas Saan.

Harapan Pengusaha

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pernyataan yang disampaikan Menteri Bahlil hanya aspirasi dari para pengusaha. Meski begitu, pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah.

"Apapun aspirasi kami dari dunia usaha, semuanya kembali kepada elite politik. Kami pengusaha ini hanya bisa mendukung apapun yang menjadi kebijakan, sejauh itu kebutuhan bangsa dan negara," kata Sarman Simanjorang.

Kendati demikian, Sarman menyebut aspirasi tersebut hadir lantaran kekhawatiran pengusaha terhadap iklim ekonomi yang baru stabil usai lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sarman menyatakan, saat ini para pengusaha sedang gencar menawarkan berbagai program investasi kepada calon investor. Namun karena Indonesia akan menyambut tahun politik, maka investor, kata Sarman, masih akan menunggu kebijakan baru.

"Para calon investor itu akan wait and see, dia akan menunggu. Terutama soal kebijakan baru, akan ada regulasi baru. Padahal di satu sisi, kita sedang gencar menawarkan berbagai program-program investasi ke calon investor," terang Sarman.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendukung segala kebijakan pemerintah hingga penyelenggaraan Pilpres pada 2024 dengan beragam harapan. Mulai dari iklim usaha dan investasi yang kondusif hingga Pilpres yang tidak menimbulkam kegaduhan politik.

"Bagi kami pengusaha, berikan kepastian, kenyamanan, keamanan, kemudian iklim usaha dan inventasi yang kondusif tidak menimbulkan kegaduhan politik yang nantinya akan mengganggu berbagai aktivitas ekonomi. Kami butuh itu. Tapi semuanya akan kembali kepada elite politik yang menentukan," pungkas Sarman.

Pernyataan Menteri Investasi

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membuat pernyataan yang membuat sebagian politikus kurang nyaman.

Bahlil menyebut bahwa  sebagian pengusaha meminta agar Pilpres 2024 dipertimbangkan untuk dimundurkan jadwalnya hingga 2027. Artinya, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf diperpanjang hingga 2027.

“Kalau kita mengecek dunia usaha, rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," katanya dalam temuan survei Indikator Politik, Minggu (9/1/2022).

Wacana tersebut sontak menuai kritikan banyak pihak.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Luqman Hakim bahkan meminta Presiden Joko Widodo  untuk menegur Bahlil. Sebab, pernyataan itu menunjukkan yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara.

Pasalnya, masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x