Kompas TV nasional politik

OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dinilai Politis, KPK: Ujaran Kontraproduktif, Bikin Gaduh

Kompas.tv - 9 Januari 2022, 20:34 WIB
ott-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-dinilai-politis-kpk-ujaran-kontraproduktif-bikin-gaduh
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi orasi politik Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari terkait OTT yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sekaligus ayahnya, Minggu (9/1/2022).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

Ali melanjutkan KPK melakukan dokumentasi barang bukti secara detail baik foto maupun video dalam proses OTT itu.

Baca Juga: Respons Golkar, Anak Rahmat Effendi Viral Marah-marah Hingga Bilang Kuning Lagi Diincar

Dokumentasi yang dilakukan KPK dinilai sudah cukup jelas dan terang memperlihatkan pihak yang terjaring OTT ada beserta barang buktinya.

"Publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana," terang Ali.

"Segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," lanjutnya.

Ali mengingatkan kepada pihak-pihak agar tidak beropini berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru atau sengaja dibangun.

Baca Juga: KPK Tetapkan Rahmat Effendi Tersangka Suap, Bagaimana Tanggapan Partai Golkar?

"Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakan hukum yang telah taat asas," tutur dia.

KPK jelas Ali melakukan penanganan perkara tak pandang bulu dan tak terkait dengan latar belakang sosial politik pelaku.

"Saksi kami harap kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik, agar proses hukum berjalan efektif. Dalam proses pembuktiannya nanti, tentu majelis hakim yang punya kewenangan mutlak dan independen untuk memutus apakah para pihak bersalah atau tidak," pungkasnya.

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x