Kompas TV nasional sosok

Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi, Ini Karir Politik hingga Jumlah Kekayaan Ahok

Kompas.tv - 9 Januari 2022, 07:40 WIB
dilaporkan-ke-kpk-atas-7-kasus-dugaan-korupsi-ini-karir-politik-hingga-jumlah-kekayaan-ahok
Komisari Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Sumber: Kompas.com (PRIYOMBODO)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tujuh kasus dugaan korupsi.

Ahok dilaporkan atas kasus yang terjadi selama ia menjabat menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta. 

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” kata Presidium PNPK, Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ketujuh kasus dugaan korupsi tersebut ialah RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Baca Juga: Ahok Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi

Respon Ahok 

Menanggapi pelaporan atas dirinya, Ahok mengatakan sejumlah kasus dugaan korupsi yang disebutkan PNPK sudah selesai dalam persidangan dan Ahok dinyatakan tidak bersalah.

"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK)," kata Ahok kepada KOMPAS.TV, Kamis lalu. 

Pada pemberitaan yang dikirimkan oleh Ahok, KPK menyatakan Ahok tidak bersalah pada kasus pembelian lahan RS Sumber Waras pada Juni 2016 lalu.

Selanjutnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga menolak permohonan Praperadilan yang dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus lahan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Baca Juga: Ahok Buka Suara soal 7 Kasus Dugaan Korupsi: Sudah Pernah Diperiksa Semua

Karir Politik Ahok

Sebelum masuk ke dunia politik, Ahok mengawali kariernya di dunia bisnis pada 1992 sebagai Direktur PT Nurindra Ekapersada.

Pada 1994, Ahok bekerja di PT Simaxindo selama setahun sebelum ia ia memilih membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa di Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Ahok mengembangkan kariernya di dunia politik pada 2004 dengan bergabung di Partai Indonesia Baru (PIB) dan mencalonkan diri sebagai legislatif. 

Ia sempat menjabat sebagai Ketua DPC PIB Kabupaten Belitung sebelum terpilih sebagai anggota  DPRD Kabupaten Belitung pada periode 2005-2009. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x