Kompas TV nasional politik

Suhud Alynudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Gantikan Alm. Mohammad Arifin

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 16:36 WIB
suhud-alynudin-resmi-dilantik-jadi-anggota-dprd-dki-fraksi-pks-gantikan-alm-mohammad-arifin
Pelantikan Suhud Alynudin sebagai anggota DRPD DKI Jakarta Fraksi PKS menggantikan Alm. Mohammad Arifin, Rabu (5/1/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin resmi dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/1/2022). 

Suhud dilantik oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DRPD DKI Jakarta fraksi PKS masa jabatan 2019-2024 menggantikan Almarhum Mohammad Arifin yang meninggal dunia Selasa (10/8/2021). 

"Demi Allah saya bersumpah dan berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," kata Suhud mengucap sumpahnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu. 

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Naik Dipicu Omicron, Anggota DPRD DKI Ingatkan Kemungkinan Gelombang Ketiga

Dalam sumpahnya, Suhud menyatakan akan menjalankan kewajiban dan bekerja sesungguh-sungguhnya dalam perannya sebagai anggota DRPD DKI Jakarta. 

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sesungguh-sungguhnya demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang atau golongan," ujarnya. 

Terakhir, ia bersumpah akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk kepentingan bangsa dan negara. 

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," katanya. 

Baca Juga: Anggota Komisi E DPRD DKI: Sudah Seharusnya PTM 100 Persen Dilakukan

Diketahui, mantan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin, meninggal dunia karena penyakit kanker. 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x