Kompas TV nasional peristiwa

Ini Alasan Kemendikbud Ristek Izinkan PTM Digelar 100 Persen di Sekolah

Kompas.tv - 3 Januari 2022, 14:25 WIB
ini-alasan-kemendikbud-ristek-izinkan-ptm-digelar-100-persen-di-sekolah
PTM hari pertama di Jakarta, Senin (3/1/2022) (Sumber: Iman Firdaus/Kompas.tv)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

“Kemudian ada juga orangtua yang merasa pembelajaran jarak jauh yang diikuti oleh anaknya tidak memberikan kemampuan bagi mereka, dan merasa sama saja anak-anak tidak sekolah, jadi mereka juga tidak menyekolahkan anaknya,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan hasil riset Bank Dunia menunjukkan bahwa terjadi penurunan kemampuan siswa selama periode pandemi Covid-19.

Sedangkan hasil studi yang dilakukan Kemendikbud Ristek mengungkap ada sejumlah risiko eksternal yang dialami oleh anak-anak didik selama pandemi Covid-19.

“Termasuk di dalamnya bertambahnya kekerasan dalam rumah, kemudian juga risiko pernikahan anak, eksploitasi anak ini meningkat cukup tinggi,” ucap dia.

Oleh karena itu, Kemendikbud Ristek kini berupaya memulihkan kondisi pembelajaran anak-anak dan kembali menggelar PTM.

Hal ini diatur dalam kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021.

“Tentu ini perlu membuat kita mencari solusi bagaimana memastikan bahwa anak-anak ini bisa kembali sekolah,” tuturnya.

Adapun dalam SKB 4 menteri tersebut mengatur bahwa sekolah dapat melaksanakan PTM secara penuh dengan kapasitas 100 persen setiap hari.

Kendati demikian, sekolah yang diizinkan menggelar PTM 100 persen adalah sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level PPKM 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

Sedangkan bagi daerah yang capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, PTM dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Di daerah dengan PPKM level 3, PTM juga bisa dilaksanakan setiap hari secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar empat jam per hari.

Baca Juga: Jakarta Mulai Terapkan PTM 100 Persen, Disdik: Jika Khawatir, Siswa Diizinkan Belajar di Rumah



Sumber : Kompas TV/Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x