Kompas TV nasional update corona

Pemprov DKI dan Satgas Covid-19 Tracing Kasus Transmisi Lokal Omicron Pertama di Jakarta

Kompas.tv - 30 Desember 2021, 13:50 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Jelang pergantian tahun masyarakat diimbau untuk di rumah saja dan tidak perlu mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan, sebab kini kasus covid-19 varian omicron perlahan-lahan mulai banyak ditemukan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada penambahan 21 kasus baru covid-19 varian omicron di Indonesia total kasus hingga kemarin mencapai 68 orang.

Kasus covid-19 varian omicron kembali ditemukan di Indonesia. Penambahan 21 kasus baru berasal dari perjalanan luar negeri seperti Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Jika ditotal kasus omicron di Indonesia kini berjumlah 68 orang.

Menteri kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri terutama ke negara-negara yang terdeteksi telah terjadi penyebaran covid-19 varian omicron tinggi.

Selain terus mengimbau untuk patuh protokol kesehatan Kementerian Kesehatan juga melakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan pasangan suami istri asal Medan yang saat itu berkunjung ke Jakarta.

Untuk mempercepat proses tracing SMS blast dikirimkan kepada masyrakat yang diduga kontak erat.

Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan pemantauan dan tracing, mengingat pria berusia 37 tahun yang positif varian omicron ini sempat mengunjungi salah satu restoran di kawasan SCBD, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Untuk meminimalisasi penyebaran covid-19 varian omicron, pemerintah memperketat prosedur pengawasan karantina.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito menegaskan, setiap pelaku perjalanan internasional yang kembali ke Indonesia wajib menjalani karantina selama 10 hari sesuai prosedur.

Sementara itu bertambahnya kasus covid-19 varian omicron di Indonesia Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar pintu masuk bandara dan pelabuhan diperketat.

Lokasi karantina juga harus diperketat guna menghindari kembali terjadinya warga yang kabur dari karantina.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x