Kompas TV nasional wawancara

Kena Pasal Berlapis, 3 Pelaku Oknum TNI AD Diminta Jalani Proses Hukum Secara Adil

Kompas.tv - 25 Desember 2021, 20:23 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Pihak keluarga korban tabrakan di kawasan Nagreg, Jawa Barat, meminta pelaku diproses hukum dengan seadil-adilnya dan transparan.

Tiga prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kecelakaan ini telah ditangkap dan tengah diproses hukum.

Ayah dari korban Handi Saputra meminta Panglima TNI Jenderal Andika memberikan hukuman seadil-adilnya pada para pelaku.

Kasus kecelakaan di Nagreg yang menewaskan dua sejoli ini kini dilimpahkan ke Pomdam 3 Siliwangi, pemeriksaaan ketiga pelaku dilakukan oleh Pomdam 3 Siliwangi.   

Baca Juga: Perkembangan Kasus 3 Oknum TNI AD Pelaku Penabrak Sejoli di Nagreg

Kepala Penerangan Kodam 13 Merdeka membenarkan kejadian tersebut, Kapendam mengatakan bahwa Kolonel (P) akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kodam Siliwangi.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan para pelaku yang merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat harus diproses hukum.

Selain itu, Panglima juga memerintahkan ketiga pelaku dipecat dari TNI. Seperti yang disampaikan oleh Kapuspen TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya menyampaikan "Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari Dinas Militer kepada tiga oknum anggota TNI AD".



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB
Close Ads x