Kompas TV nasional indonesia update

Apa Itu Kurikulum Prototipe yang Tiadakan Penjurusan? Berikut Daftar Mata Pelajarannya

Kompas.tv - 25 Desember 2021, 11:37 WIB
apa-itu-kurikulum-prototipe-yang-tiadakan-penjurusan-berikut-daftar-mata-pelajarannya
Ilustrasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana menerapkan Kurikulum Prototipe mulai tahun depan. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana menerapkan Kurikulum Prototipe mulai tahun depan.

Kurikulum Prototipe ini bakal menjadi satu di antara tiga dalam sistem pendidikan Indonesia untuk 2022 nanti, bersama Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan).

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan, tujuan dari Kurikulum Prototipe adalah untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Nino, begitu ia akrab disapa, juga menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi penjurusan IPA, IPS, maupun Bahasa bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat dalam Kurikulum Prototipe.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak di Sekolah, Gibran Beri Hadiah Sepeda

Lebih lanjut, Nino menjelaskan, melalui Kurikulum Prototipe siswa kelas XI dan XII SMA bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya.

"Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi," terang Nino dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/12/2021).

"Ia boleh mengombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang selaras dengan rencana kariernya," tambahnya.

Dengan demikian, Kurikulum Prototipe diharapkan dapat membantu siswa dalam mempersiapkan kariernya ke depan.

Baca Juga: Tunaikan Permendikbud 30, Unsri Bentuk Satgas PPKS dengan Libatkan Mahasiswi Cegah Pelecehan Seksual

Mata pelajaran dalam Kurikulum Prototipe

Teknis pelaksanaan Kurikulum Prototipe, termasuk daftar mata pelajaran untuk setiap kelas, telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.

Dari dasar kebijakannya itu, dapat diketahui bahwa Kurikulum Prototipe ini sebetulnya sudah diterapkan oleh sejumlah Sekolah Penggerak selama setahun terakhir.

Contohnya, SMK Pusat Keunggulan (SMK-PK), sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x