Kompas TV nasional sosial

KNKT: 342 Jiwa Jadi Korban Meninggal dan Hilang Akibat Kecelakaan Kapal Penangkap Ikan Pada 2021

Kompas.tv - 21 Desember 2021, 12:49 WIB
knkt-342-jiwa-jadi-korban-meninggal-dan-hilang-akibat-kecelakaan-kapal-penangkap-ikan-pada-2021
Rilis Capaian Kinerja KNKT 2021. Jumlah korban meninggal dunia dan hilang akibat kecelakaan kapal penangkap ikan di Indonesia sepanjang 2021 mencapai 342 jiwa. (Sumber: KNKT)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jumlah korban meninggal dunia dan hilang akibat kecelakaan kapal penangkap ikan di Indonesia sepanjang 2021 mencapai 342 jiwa.

Hal ini diketahui dari data yang disampaikan dalam kegiatan Media Rilis Akhir Tahun Capaian Kinerja KNKT 2021 yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor KNKT pada 20 Desember 2021.

Sementara, jumlah kecelakaan untuk moda transportasi pelayaran pada tahun 2021 meningkat tujuh kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Investigasi kecelakaan untuk moda pelayaran berjumlah 19 kasus, angka ini meningkat apabila dibandingkan dari tahun sebelumnya (2020) yang hanya 12 kasus,” demikian tertulis dalam keterangan resmi KNKT.

Moda pelayaran juga tercatat menyumbang angka terbesar kecelakaan transportasi yang diinvestigasi oleh KNKT sepanjang tahun ini.

Baca Juga: Anggota DPRD: KNKT Tidak Mampu Menangkap Masalah Transjakarta

“Keselamatan kapal penangkap ikan menjadi isu penting sepanjang tahun 2021 ini, total meninggal dunia dan hilang dari kecelakaan tersebut mencapai 342 jiwa.”

Dalam keterangan tersebut juga disampaikan bahwa KNKT juga melakukan investigasi pada kasus perahu gako, yang sebenarnya tidak masuk kriteria investigasi KNKT.

Sebab, pemerintah pusat dan pemerintah daerah meminta KNKT untuk melakukan investigasi pada 15 Mei 2021.

Sementara, kasus kecelakaan laut yang paling menonjol sepanjang tahun 2021 adalah kasus tenggalamnya kapal motor penumpang Yunicee yang terjadi pada 29 Juni 2021.

Jumlah kecelakaan yang diinvestigasi KNKT berikutnya adalah moda penerbangan, yang jumlahnya mencapai 18 kasus.

Sembilan kasus di antaranya merupakan kecelakaan serius (serious accident).

“Kecelakaan pesawat udara Boeing 737-500 registrasi PK-CLC yang terjadi pada 9 Januari 2021 menjadi kejadian yang paling menonjol dengan korban kecelakaan sebanyak 56 jiwa.”

Hingga saat ini, proses investigasi kejadian tersebut masih berlangsung dengan melibatkan NTSB (Amerika Serikat), TSIB (Singapura), dan AAIB (Inggris).

KNKT berharap investigasi kejadian tersebut dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2022.

Sementara, pada moda lalu lintas dan angkutan jalan, terdapat 18 kasus kecelakaan yang diinvestigasi oleh KNKT.

“Data KNKT menunjukkan bahwa terdapat 6 titik Daerah Rawan Kecelakaan (DRK) yang kerapkali terjadi yaitu di Tikungan Harmoko, Fly Over Kretek, Kertek Wonosobo, Dieng, Cangar, dan Turunan Salib Putih Salatiga.”

Menindaklanjuti hal tersebut, KNKT memberikan rekomendasi, di antaranya membuat surat langsung kepada instansi terkait, mengadvokasi program mitigasi, melakukan monitoring dan evaluasi.

Baca Juga: Diminta KNKT Perbaiki Tata Kelola Sopir Bus, Ini Tanggapan TransJakarta

Serta melakukan beberapa program pendampingan, seperti edukasi pembuatan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), edukasi pengemudi, edukasi jalan tol, edukasi penanganan DRK, dan lain sebagainya.

Sedangkan pada moda kereta api, KNKT telah melaksanakan investigasi kecelakaan sebanyak 5 kasus dengan kategori kecelakaan 3 anjlokan/terguling dan 2 tabrakan.

Tabrakan rangkaian kereta uji coba TS 29 dan TS 20 LRT Jabodedek yang terjadi pada 25 Oktober 2021 menjadi kejadian yang paling menonjol sepanjang tahun 2021.

“Temuan di lapangan menunjukkan bahwa teknisi TS 29 mengalami distraction akibat penggunaan ponsel sehingga tidak fokus dalam menjalankan kereta, melihat kecepatan dan posisi kereta.”




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x