Kompas TV nasional hukum

Bahar Smith Dipolisikan, Ini Omongan KSAD Dudung yang Diduga Dipelintir

Kompas.tv - 21 Desember 2021, 06:19 WIB
bahar-smith-dipolisikan-ini-omongan-ksad-dudung-yang-diduga-dipelintir
Bahar bin Smith dilaporkan lagi ke polisi, diduga pelintir pernytaan KSAD. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Pelapor: Bahar bin Smith Melintir Omongan KSAD Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"

Terkait laporan kedua, dia mengatakan, Bahar bin Smith berbohong dalam ceramahnya yang mengatakan bahwa Rizieq Shihab dipenjara karena ingin mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kemudian isi kebohongan Bahar yang lain yaitu mengatakan enam orang laskar Rizieq Shihab dibantai, dicopot dan dibakar kemaluannya.

“Nah ini kan bohong, belum bisa dibuktikan tapi dia sudah menyebarkan informasi yang menyesatkan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai pandangan masyarakat Islam terhadap Rizieq Shihab itu beragam dan terpecah. Ada yang pro dan sebaliknya.

Akhirnya dengan bahasa seperti, kata dia, akan timbul kebencian antara masyarakat atau individu tertentu khususnya ke Dudung.

Diberitakan sebelumnya, tim advokat bela ulama sekaligus kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengatakan sudah mengetahui perihal adanya laporan terhadap kliennya itu. Ia menyebut laporan tersebut buntut dari video isi ceramah Bahar yang tersebar di media sosial.

Dalam video itu, Bahar dinilai menyindir KSAD Dudung Abdurrachman.

"Mungkin karena menyinggung KSAD Dudung," kata Aziz saat dihubungi.

Aziz mengatakan bahwa ceramah dalam video yang tersebar itu berlokasi di Jakarta. Namun, kata dia, video itu hanya sengaja dipotong dan disebarluaskan oleh-oleh pihak yang diduga tidak suka.

Lebih lanjut, ia pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Menurutnya, mengedepankan dialog dan tabayun adalah langkah yang tepat menyikapi hal ini.

"Habin Bahar ini termasuk orang yang bisa diajak diskusi jika ada perbedaan pendapat," ujarnya.

Baca Juga: Bahar Smith Kembali Terlibat Kasus Ujaran Kebencian




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x