Kompas TV nasional hukum

Kompolnas: Bagi Mereka yang Tak Punya Jiwa Polri Tak Usah Jadi Polisi

Kompas.tv - 17 Desember 2021, 05:50 WIB
kompolnas-bagi-mereka-yang-tak-punya-jiwa-polri-tak-usah-jadi-polisi
Ilustrasi - Komisioner Kompolnas menilai dalam kasus yang terjadi di Polsek Pulogadung dinilainya tidak memiliki empati sama sekali. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Kompolnas memandang Polri harus memiliki jiwa melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Namun, dalam kasus yang terjadi di Polsek Pulogadung dinilai tidak memiliki empati sama sekali.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan tindakan yang dilakukan anggota Polsek Pulogadung yang tidak membantu korban pencurian. Menurutnya, rasa empati yang dimiliki pelaku dinilai sudah hilang.

“Jika polisi tidak memiliki jiwa melayani, mengayomi, serta melindungi masyarakat, maka tidak pantas untuk menjadi polisi,” ujar Poengky dalam pernyataannya kepada Jurnalis KompasTV Elgeen Frydianto, Kamis (16/12/2021).

Untuk itu, Poengky menyampaikan, Kompolnas berharap propam dapat memberikan hukuman yang tepat bagi pelaku. Hal ini dimaksudkan agar memberikan efek jera, tidak hanya untuk pelaku tetapi juga menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian.

Ia pun menyambut baik jika Polda Metro Jaya menarik kasus pemeriksaan terhadap anggota Polsek Pulogadung tersebut. Mengingat, tindakan dari polisi tersebut tidak memiliki ketulusan dan tidak humanis serta mengecewakan masyarakat.

Baca Juga: Buntut Omeli Warga yang Lapor Dirampok, Aipda Rudi Terancam Dikeluarkan dari Polda Metro

Korban Perampokan Diabaikan Polisi

Kasus ini berawal ketika seorang perempuan yang mengalami perampokan usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban kemudian melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Pulogadung.

Namun, bukannya mendapat bantuan dari aparat penegak hukum, korban malah disuruh pulang oleh Aipda Rudi Panjaitan. Kejadian tersebut kemudian dibagikan ke media sosial dan menjadi viral dengan tagar #PercumaAdaPolisi yang trending di Twitter.

Terkait hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah menyampaikan, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Sudah ada sanksinya ketika anggota melanggar disiplin sesuai dengan aturan. Kalau melanggar etika bisa apa saja yang diberikan, itu sudah ada aturannya. Prinsipnya di institusi Polri tidak ada pembiaran," terangnya.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x