Kompas TV nasional berita utama

IM57+ Institute Tetap Jalan, Praswad Nugraha: Kalau ASN Dilarang Berantas Korupsi, Negara Ini Sakit

Kompas.tv - 8 Desember 2021, 05:50 WIB
im57-institute-tetap-jalan-praswad-nugraha-kalau-asn-dilarang-berantas-korupsi-negara-ini-sakit
Mantan Penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (Sumber: istimewa)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, wadah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan tetap berjalan kendati 44 orang menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ASN Polri.

Hal tersebut disampaikan Ketua IM57+ Institute Muhammad Praswad Nugraha dalam keterangannya kepada KOMPAS.TV, Selasa (7/12/2021).

“Pasti dong (IM57+ Institute berlanjut), harus jalan dan wajib jalan,” tegas Praswad.

Ia mengatakan, memberantas korupsi yang terjadi di Tanah Air merupakan kewajiban setiap warga negara.

IM57+ Institute, adalah wadah yang di dalamnya memiliki fokus pada pemberantasan korupsi.

“Memberantas korupsi itu kewajiban seluruh rakyat Indonesia. Kalau ASN di larang berantas korupsi, negara ini sedang sakit,” ucapnya.

Baca Juga: IM57+ Institute: Jadi ASN Polri Salah Satu Bentuk Patahkan Stigma dan Lanjutkan Perjuangan

Lebih lanjut, Praswad pun menuturkan bahwasanya IM57+ bukan hanya sekadar dibentuk setelah sejumlah orang diberhentikan akibat TWK.

Sebab, kata Praswad, setelah IM57+ Institute terbentuk sejumlah program sudah berjalan termasuk juga menggelar kongres.

“Kongres kemaren sudah berjalan, struktur organisasi sudah terbentuk,” kata Praswad.

Praswad menuturkan, Kongres berlangsung pada tanggal 22-23 November 2021.

IM57+ Institute mengadakan rapat anggota guna merumuskan Anggaran Dasar yang menegaskan posisi organisasi sebagai perkumpulan independen yang merupakan wadah gerakan anti korupsi yang kontributif dan partisipatif.

“Untuk itu, IM57+ Institute memilih tiga garis perjuangan yang terdiri dari Investigasi Independen, Penelitian dan Kajian serta Pendidikan dan Sosialisasi,” jelas Praswad.

Baca Juga: Bergabung ke Polri, Mantan Penyidik KPK akan Pelototi Potensi Korupsi di 3 Hal Ini

Sedangkan untuk struktur organisasi IM57+ Institute, terdiri dari Ketua: Mochamad Praswad Nugraha.

Kemudian Dewan Penasehat IM57+ Institute terdapat 5 nama di antaranya adalah:

1.               Novel Baswedan

2.               Sujanarko

3.              Hotman Tambunan

4.              Chandra Resksodiprojo

5.              Heri Murianto

Praswad mengatakan, nama-nama dalam kepengurusan IM57+ Institute akan berlangsung selama tiga tahun.

“Anggota IM57+ Institute merupakan orang-orang yang telah dikembangkan kapasitasnya dengan uang rakyat dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi. Perkumpulan ini menjadi wadah gerakan yang akan memfasilitasi para anggota eks KPK dalam berkontribusi mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x