Kompas TV nasional politik

Jokowi Tegur Kapolres karena Sowan ke Ormas, YLBHI: Presiden Sendiri Anggota Ormas Tertentu

Kompas.tv - 3 Desember 2021, 19:41 WIB
jokowi-tegur-kapolres-karena-sowan-ke-ormas-ylbhi-presiden-sendiri-anggota-ormas-tertentu
Presiden Joko Widodo (empat kiri) saat menghadiri peresmian pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) X dan Perayaan HUT ke-60 Pemuda Pancasila di Jakarta, Sabtu (26/10/2019).(Sumber: Antara via Kompas.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Edy A. Putra

Polda Metro Jaya baru-baru ini menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka karena tertangkap membawa senjata tajam saat unjuk rasa pada Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Reaksi Mabes Polri Usai Ditegur Keras Jokowi karena Sering Sowan ke Ormas Pembuat Keributan

Tak cuma itu, lima anggota Pemuda Pancasila lainnya menjadi tersangka karena terlibat pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Pelaku pengeroyokan polisi ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP. 

Unjuk rasa itu sendiri dilakukan Pemuda Pancasila karena tersinggung dengan ucapan anggota DPR Junimart Girsang yang meminta pemerintah membubarkan ormas itu bersama Forum Betawi Rempug (FBR) yang terlibat bentrok di beberapa tempat.

Lalu, Presiden Jokowi menegur tindakan sejumlah kapolda hingga kapolres baru yang mengunjungi pimpinan ormas pembuat keributan.

Ia menilai bahwa tindakan sowan ke ormas itu dapat menghilangkan kewibawaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Teguran itu disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Kesatuan Wilayah Polri dan TNI di Bali, Jumat (3/12/2021).

"Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan, ada kapolda baru, ada kapolres baru malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Benar ini?" kata Jokowi.

Jokowi meminta agar ketegasan dan kewibawaan tidak hilang dari Polri. Ia menyebut, tindakan para kapolda dan kapolres itu tidak tepat untuk menjaga keamanan.

"Ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibawaan juga jangan hilang dari Polri," ujar Jokowi.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Peraturan Nomor 15 Tahun 2021, Novel Baswedan Dkk Akhirnya Diangkat Jadi ASN Polri



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x