Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua MPR Ingatkan Menkeu: MPR Sekarang Penanganannya Beda

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 21:40 WIB
wakil-ketua-mpr-ingatkan-menkeu-mpr-sekarang-penanganannya-beda
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menilai Menkeu Sri Mulyani acuh tak acuh terhadap MPR. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

Selain itu, Fadel menilai, Kemenkeu hanya memahami MPR sebagai sebuah lembaga, sehingga pemotongan anggaran dipukul rata sama seperti lembaga lainnya. 

Menurut Fadel, seluruh staf protokol MPR ada kurang lebih 600 sampai 700 orang dan bukan mengurus pimpinan saja, tetapi mengurus 711 orang anggota MPR.

Sedangkan anggota MPR ini terdiri dari anggota DPR dan DPD. Kemudian, jika sebelumnya MPR hanya dipimpin oleh lima orang pimpinan, kini menjadi 10 orang pimpinan.

MPR juga memiliki program sosialisasi. Seluruh anggota MPR melakukan sosialisasi empat pilar. Program ini sudah diakomodir oleh Kemenkeu. 

Baca Juga: Dana PEN 2022 Bakal Ditambah Jadi Rp414 Triliun, Kemenkeu: Belum Final!

"Bertambahnya pimpinan ini bukan kemauan satu dua orang, tetapi kebijakan politik yang diambil yang berbeda dari sebelumnya, tapi Kemenkeu tidak memahami. Hanya memahami lembaga MPR yang seperti ini dan sekarang jadi seperti ini, sudah itu saja. Batasi saja dan dipotong. MPR sekarang penanganannya berbeda," ujar Fadel.

Fadel menambahkan, untuk menyamakan pemahaman ini, MPR sudah meminta agar Sri Mulyani dapat hadir dalam rapat refocusing anggaran MPR. Namun udangan tersebut tidak dihadiri Menkeu.

Menurut Fadel, kehadiran Sri Mulyani sangat penting, lantaran kebijakan mengenai anggaran berada ditangannya. 

Baca Juga: Ternyata Menkeu Sri Mulyani Cuma 1 Kali Tidak Hadir Rapat dengan MPR

"Mudah-mudahan bisa duduk bersama, kami hanya mohon ada waktu bicara dengan Menkeu. Ingat, setiap kita bicara dengan dirjen soal anggaran, (dia) hanya mengatakan 'saya hanya tunggu kebijakan dari Menkeu, saya tidak bisa bikin apa-apa, saya mohon maaf'. Semua tunggu kebijakan Menkeu," ujar Fadel.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x