Kompas TV nasional berita utama

Polda Metro Ancam Kenakan Pasal Berlapis Peserta Reuni 212 yang Tetap Gelar Aksi Besok

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 15:18 WIB
polda-metro-ancam-kenakan-pasal-berlapis-peserta-reuni-212-yang-tetap-gelar-aksi-besok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

“Ini juga sejalan dengan rekomendasi oleh Satgas Covid-19 DKI yang sudah dikeluarkan. Rekomendasi bahwa satgas Covid-19 tidak merekomendasikan kegiatan tersebut,” katanya.

Merespons rencana aksi alumni 212, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan akan menutup jalan menuju kawasan Bundaran Patung Kuda dan Monas mulai Rabu malam pukul 24.00 WIB.

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kerumunan massa aksi Reuni 212 pada Kamis (2/12/2021).

“Area yang akan ditutup adalah area di seputar Patung Kuda dan Kawasan Monas,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

“Jadi semua area tersebut dinyatakan sebagai kawasan terbatas atau 'restricted area'.”

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan Massa 212, Ditlantas Tutup Jalan ke Bundaran Patung Kuda dan Monas Malam Ini

Dalam keterangannya, Sambodo menambahkan penutupan jalur protokol juga dilakukan untuk Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran, dan Jalan Museum.

Ruas jalan tersebut, kata Sambodo, akan menjadi area steril atau kendaraan tidak boleh melintas.

Sambodo menambahkan, area yang dapat melintas hanyalah kendaraan dinas yang berkantor di area steril.

“Kendaraan nanti kita lihat dulu, kalau tujuannya ke kantor, kita perbolehkan. Hanya yang memang berkantor di jalan itu,” ujarnya.

Dengan adanya penutupan jalan tersebut, Sambodo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari area sekitar Bundaran Patung Kuda dan Monas sepanjang esok hari.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x