Kompas TV nasional peristiwa

Satu Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Demo di DPR

Kompas.tv - 26 November 2021, 15:31 WIB
satu-anggota-pemuda-pancasila-jadi-tersangka-pengeroyokan-polisi-saat-demo-di-dpr
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang menganiaya perwira menengah kepolisian saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11/2021) ditetapkan jadi tersangka. 

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu orang," kata Zulpan dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/11/2021). 

Menurut Zulpan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sejak diamankan Kamis kemarin. 

"Dia sudah ditetapkan tersangka karena alat bukti sudah cukup, alat bukti sudah terpenuhi," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, saat ini penyidik masih akan melakukan pendalaman untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam insiden penyerangan tersebut. 

"Nanti keterangan dia gimana, apakah dia bilang ada temannya yang ikut mukul, kita lihat hasil perkembangan pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Massa Pemuda Pancasila saat Amankan Demo di DPR

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (25/11/2021), sejumlah massa dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. 

Terlihat, mereka datang mengenakan seragam kebesaran Pemuda Pancasila, yaitu loreng oranye hitam.

Aksi mereka ini untuk menuntut permintaan maaf dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Sebelumnya, Junimart mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menertibkan sejumlah ormas, termasuk Pemuda Pancasila (PP) yang kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat.

Hal itu buntut dari insiden bentrokan ormas yang melibatkan PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.  

Di tengah aksi yang ricuh itu, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan massa ormas Pemuda Pancasila (PP).

Zulpan menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi ketika Dermawan hendak menghalau rombongan ormas tersebut yang mencoba memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR. 

Diketahui, Dermawan merupakan salah satu polisi yang turut mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

"Mereka mencoba memaksa masuk ke dalam (gedung DPR). Tentunya, di sini gedung dewan ada etika," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Dia berujar, akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota Ormas tersebut, Dermawan langsung dibawa ke rumah sakit RS Kramat Jati untuk menjalani perawatan.

Menurut penuturannya, Dermawan mengalami luka yang serius, mengingat korban diserang menggunakan senjata tajam di bagian kepala dan mengalami luka robek.

“Korban mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup besar dan harus mendapat beberapa jahitan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok massa Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Fakta-fakta Polisi Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila, 15 Orang Ditetapkan Tersangka

Belakangan, Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menyerang korban menggunakan benda tumpul hingga menyebabkan luka di kepala. 

Tubagus meralat pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan yang sebelumnya menyebutkan bahwa korban terluka karena terkena senjata tajam. 

"Enggak, dipukul bagian kepala belakang sampai mengeluarkan darah. Saat ini dirawat di RS Polri Kramatjati," kata Tubagus.

Baca Juga: Geram, Kapolres Jakpus ke Pemuda Pancasila: Serahkan Pengeroyok Polisi atau Kami Kejar!




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x