Kompas TV nasional peristiwa

PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah yang Berstatus Level 3

Kompas.tv - 23 November 2021, 11:07 WIB
ppkm-luar-jawa-dan-bali-diperpanjang-ini-daftar-wilayah-yang-berstatus-level-3
Ilustrasi: Rincian wilayah di luar Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 3 (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menebitkan aturan berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021.

Aturan tersebut berisi mengenai teknis perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali untuk periode 23 November-6 Desember 2021.

Utamanya mengatur tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Melansir salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (23/11/2021), daerah berstatus Level 3 di luar Jawa-Bali tersebar di 19 provinsi yang ada di Aceh hingga Papua.

Sementara itu, pemerintah menyebut ada penambahan wilayah yang masuk ke dalam PPKM Level 3 di Luar Jawa dan Bali lantaran capaian vaksinasi Covid-19 yang masih di bawah 50 persen. 

Adapun rinciannya wilayah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

1. Aceh

Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara. Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, dan Kota Subulussalam.

2. Sumatera Utara

Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kota Tanjung Balai. 3. Sumatera Barat Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Pasaman Barat.

4. Riau

Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Indragiri Hilir.

5. Jambi

Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ada Pihak yang Tolak PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh Wilayah Indonesia

6. Sumatera Selatan

Kabupaten Ogan Komering Ilir,Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

7. Lampung



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x