Kompas TV nasional hukum

Klaim Miliki Sejumlah Bukti Otentik, Hariz Azhar Siap Hadapi Luhut d Pengadilan

Kompas.tv - 22 November 2021, 15:32 WIB
klaim-miliki-sejumlah-bukti-otentik-hariz-azhar-siap-hadapi-luhut-d-pengadilan
Aktivis Haris Azhar usai kepolisian terkait laporan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengatakan memiliki data-data baru terkait bisnis di tanah Papua.

Hal inilah yang membuat Haris semakin percaya diri dalam menghadapi kasus pelaporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris mengaku siap apabila pelaporan terhadapnya sampai ke pengadilan.

"Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan insyaallah saya ke manapun saya siap," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).

Haris menjamin, bahwa konten berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!' diambil berdasarkan data-data yang otentik.

Data itu kata Haris bukanlah data hasil melindur atau data mentah, melainkan data yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Bahkan, data itu semakin bertambah usai konten tersebut viral.

"Bahan yang dibahas punya dokumen-dokumen otentik, bahkan saya mau tegaskan pasca youtube itu, saya dapat semakin bertambah dokumen otentik saya," ungkapnya.

Baca juga: Gagal Mediasi, Luhut akan Lanjut Kasus Haris Azhar dan Fatia ke Pengadilan: Sekali-kali Biar Belajar

Nantinya kata Haris, dokumen-dokumen temuan itu akan diungkapkan di pengadilan agar semua masyarakat dapat melihat keaslian data dalam konten yang dibuat tersebut.

"Jadi kalau mau di bawa ke pengadilan saya akan senang karena pengadilan forum resmi. Saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya dan temuan-temuan saya," tuturnya.

Luhut sebelumnya memutuskan melanjutkan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Hal tersebut disampaikan Luhut usai proses mediasi dengan kedua terlapor pada Senin lalu di Polda Metro Jaya tidak terlaksana.

"Iya, biar sekali-sekali belajarlah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin minggu lalu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x