Kompas TV nasional sosial

Daftar Orang Dikategori Ini Dapat Bantuan Rp1,2 juta dari Pemerintah, Kamu Masuk di Dalamnya?

Kompas.tv - 21 November 2021, 07:08 WIB
daftar-orang-dikategori-ini-dapat-bantuan-rp1-2-juta-dari-pemerintah-kamu-masuk-di-dalamnya
Ilustrasi uang bantuan Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM. Berikut cara cek BPUM UMKM. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada masyarakat guna membangkitkan ekonomi di masa pandemi.

Salah satunya bantuan Rp1.200.000 bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bakal cair pertengahan bulan November 2021 ini.

Melansir Kompas.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.

Cara cek bantuan UMKM Rp1,2 juta ini bisa dilakukan dengan mudah yakni hanya menggunakan KTP saja.

Nantinya, uang bantuan Rp1,2 juta akan cair melalui rekening bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Ingin Bantuan Uang Rp1 Juta dari Pemerintah? Mudah, Cukup Isi NIK dan Nama Lengkap Sesuai KTP

Syarat Penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta

  • WNI dan memiliki KTP elektronik
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit KUR
  • Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan BPUM
  • Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB
  • Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat
  • Jika pernah menjadi penerima pada tahun 2020, maka tetap berkesempatan dapat bantuan tunai Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang
  • Pelaku UMKM yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP, bisa mengajukan SKU pada saat pendaftaran. 

Cara Cek Penerima BPUM UMKM

Bagi yang memiliki rekening bank BRI, pengecekan bantuan UMKM Rp1,2 juta ini bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp1 Juta Cair Bulan November 2021, Cek Namamu Sekarang

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Sementara itu, bagi yang memiliki rekening bank BNI, cek bantuan Rp1,2 juta bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x