Kompas TV nasional politik

Disaksikan Menkopolhukam Mahfud MD, Anies Teken Pencanangan Komitmen Jakarta Bebas Pungli

Kompas.tv - 16 November 2021, 20:06 WIB
disaksikan-menkopolhukam-mahfud-md-anies-teken-pencanangan-komitmen-jakarta-bebas-pungli
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani pencanangan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021, Selasa (16/11/2021). (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, salah satunya bebas dari pungutan liar (pungli). 

Untuk mewujudkannya, dilakukan pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021, pada Selasa (16/11/2021).

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki unit pemberantasan pungli di tingkat provinsi dan tingkat wilayah kota, kabupaten administrasi. 

Unit pemberantasan pungli tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 2786 Tahun 2016.

Baca Juga: 5 Satpol PP Pungli Rumah Makan Diberikan Sanksi, Kepala Satpol PP: Mereka Terkesan Cari Kesalahan

Unit ini merupakan kolaborasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi, Ombudsman, dan Instansi terkait lainnya yang dalam pelaksanaan tugasnya menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.

Menurut Anies meski  unit pemberantasan pungli sudah berjalan namun perlu tindakan komitmen bersama agar DKI Jakarta benar-benar bebas pungli.

Sebab, penyebab terjadinya pungli sebagian besar karena faktor kebutuhan, keserakahan dan penyalahgunaan sistem. 

"Pada faktor kebutuhan, seluruh jajaran di DKI Jakarta diberikan tunjangan yang  mencukupi untuk hidup layak di Jakarta. Jadi, secara alasan kebutuhan, tidak lagi kebutuhan, karena sudah dicukupi," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Jokowi Disebut Dukung Formula E, Interpelasi Anies Dinilai Sudah Tak Relevan

Anies menambahkan faktor keserakahan inilah yang tidak ada obatnya. Namun hal tersebut bisa dihentikan dengan rasa takut.

Kemudian penyalahgunaan sistem. Menurut Anies saat ini di Jakarta hampir semua dilakukan digitalisasi atas seluruh proses perizinan, dan pelayanan hampir semua dilakukan secara digital, yakni aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Jadi, kita berharap bahwa tiga faktor terjadi pungutan-pungutan liar mudah-mudahan bisa kita kendalikan," ujar Anies. 

Adapun unit pemberantasan pungli Provinsi DKI Jakarta telah melakukan aksi nyata pada 2021 dengan melaksanakan 819 kegiatan pencegahan, 704 kegiatan intelijen, 305 kegiatan penindakan dan 250 kegiatan yustisi dalam rangka pemberantasan pungutan liar di Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: [FULL] Penjelasan Anies Baswedan soal Banjir Jakarta Surut dalam Enam Jam

Selain itu, berbagai macam inovasi pelayanan publik terus dikembangkan dalam rangka Pemprov DKI berkomitmen memastikan pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar berjalan secara efektif.

Antara lain melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, Sumber Daya Manusia, dan kecukupan anggaran, serta sinergisitas pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar dengan semua pihak. 

"Kita juga mengajak seluruh pihak mengambil peran untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayah kerja masing-masing," ujar Anies. 

Baca Juga: Pelaku Pungli Wisma Atlet Diciduk! Kepolisian Lanjutkan Pemeriksaan

Acara pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021 ini juga turut dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Ketua Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya. 
 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x