Kompas TV nasional peristiwa

Tim Fatia dan Haris Azhar Sebut Luhut Juga Pernah Tak Hadir Mediasi Beralasan Masih Di Luar Negeri

Kompas.tv - 15 November 2021, 18:50 WIB
tim-fatia-dan-haris-azhar-sebut-luhut-juga-pernah-tak-hadir-mediasi-beralasan-masih-di-luar-negeri
Dialog daring Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dianggap mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Sumber: Youtube Haris Azhar)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Iman Firdaus

Baca Juga: Haris Azhar Ungkap Alasan Tidak Hadir Mediasi dengan Luhut Pandjaitan

Padahal, disebutkan Rivanlee, lewat SK/05/TA-BI/XI/2021 tertanggal 13 November 2021, pihak Fatia dan Haris sudah  menyampaikan surat meminta penundaan mediasi karena Fatia Maulidiyanti berhalangan untuk hadir pada tanggal 15 November 2021.

 

"Selain melalui surat jawaban yang kami sampaikan, sebelumya Fatia Maulidiyanti juga telah melakukan komunikasi melalui telepon dengan Kompol. Welman Feri yang menyatakan bahwa dirinya berhalangan hadir karena sedang berada di luar provinsi," tutur Rivanlee. 

 

Tim Advokasi menyatakan  mediasi penal dapat dilakukan jika para pihak terlibat dalam perundingan saling menyadari dan terhadap hasil yang diperoleh dalam mediasi, sehingga prinsip yang terpenting dalam mediasi penal adalah kehadiran para pihak agar memberikan akses dan kesempatan yang sama dan seluas mungkin kepada para pihak yang bersengketa untuk memperoleh keadilan.

Mediasi penal adalah alternatif penyelesaian perkara dengan cara damai. 

Baca Juga: Mediasi Menko Luhut dan Haris Azhar Ditunda Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

"Akan tetapi, dalam hal ini pihak Luhut telah menyimpulkan terlebih dahulu bahwa mediasi tidak berhasil dilakukan karena ketidakhadiran pihak terlapor, sehingga pihaknya akan menempuh upaya hukum selanjutnya," papar Rivanlee. 

Dia menyatakan pernyataan Luhut soal akan melakukan proses hukum lebih lanjut karena Fatia dan Haris tidak hadir di mediasi ke tiga merupakan bentuk arogansi pejabat publik yang tidak mau membuka ruang diskusi. 

"Narasi tersebut juga justru mengesankan pihak Luhut berkuasa mengatur proses mediasi," ungkapnya. 

Tim Advokasi Indonesia Bersih terdiri dari 9 LSM yaitu YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentara Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia,Trend Asia. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x