Kompas TV nasional peristiwa

Pemprov DKI akan Tambah Tempat Uji Emisi hingga 500 Bengkel

Kompas.tv - 8 November 2021, 16:50 WIB
pemprov-dki-akan-tambah-tempat-uji-emisi-hingga-500-bengkel
Ilustrasi uji emisi pada kendaraan. (Sumber: lingkungan hidup.jakarta.go.id)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta  berencana tambah bengkel uji emisi hingga 500 bengkel. Saat ini bengkel yang sudah beroperasi untuk uji emisi baru 254 bengkel. 

"Kami ada rencana (penambahan). Memang ada kebutuhan kita kan sampai 500 bengkel, sekarang ini baru 254. Mudah-mudahan ke depan kita akan tambah lagi bengkel-bengkel untuk uji emisi," jelas Asep saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (8/11/2021).

Jumlah 500 bengkel tersebut, kata Asep, adalah total untuk bengkel motor dan mobil. 

Asep menjelaskan, penambahan ini nantinya dilakukan dengan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan bengkel-bengkel. Saat ini, bengkel-bengkel yang kelak melakukan uji emisi sedang diminta menyiapkan alat dan teknisnya.

Baca Juga: Pemprov DKI: Sanksi Tilang Uji Emisi Ditunda!

Belakangan, antrean mengular dari sejumlah bengkel uji emisi yang tersedia. Asep mengakui, jumlah bengkel belum sebanding dengan jumlah kendaraan. 

"Memang masyarakat banyak yang minta ke kami juga, tolong lebih dimasifkan dulu sosialisasinya, kemudian bengkel uji emisi ditambah lagi, supaya masyarakat bisa tetap bisa melakukan uji emisi tanpa harus antre seperti saat ini," ungkap Asep.

Meskipun tidak menerangkan kapan 500 bengkel uji emisi ini akan siap beroperasi, namun, ia memastikan sanksi tilang pada kendaraan yang tidak memenuhi kelayakan emisi gas buang akan ditunda setidaknya hingga awal 2022. 

"Sepertinya akan kami tunda. Memang dirasa kesiapan jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi masih sangat sedikit. Jadi akan kami tunda. Penundaannya sampai kapan, mudah-mudahan sih di awal Januari tahun depan," kata dia.

Sebelumnya sanksi ini hendak diterapkan oleh Pemprov DKI pada 13 November 2021 mendatang. 
 

Baca Juga: Polda Sebut Belum akan Terapkan Sanksi Tilang Pelanggar Uji Emisi, Wagub DKI: akan Dikoordinasikan

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x