Kompas TV nasional kriminal

Seorang Pemuka Agama di Tangerang Terseret Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Kompas.tv - 7 November 2021, 14:35 WIB
seorang-pemuka-agama-di-tangerang-terseret-kasus-pelecehan-seksual-terhadap-anak-di-bawah-umur
Ilustrasi: pelecehan terhadap anak (Sumber: Shutterstock.)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Purwanto

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV -  Polres Metro Tangerang Kota mengaku kesulitan mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemuka agama, ustaz S terhadap dua anak di bawah umur.

Ustaz S hingga kini masih dalam pemeriksaan polisi.

Ustaz S diduga melakukan pelecehan terhadap dua wanita di bawah umur pada bulan April 2021.

Namun, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar R Pakpahan, mengaku kesulitan saat menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Komahi UNRI Buka Pos Pengaduan Potensi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Lain

"Terkait pencabulan agak susah, kita harus ekstra kerja untuk kasus pencabulan," ucap Bonar dikutip dari Tribunnews, Minggu (7/10/2021)

Ia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa lima saksi berkait kasus tersebut. Lima orang itu termasuk ustaz S selaku pihak terlapor.

"Yang diperiksa sementara ada lima orang, termasuk terlapor sudah kita periksa," ungkap Bonar.

Kendati demikian, polisi membutuhkan saksi lain yang sempat melihat peristiwa pelecehan selain para korban.

"Pencabulan memang harus ada saksi-saksi yang benar melihat selain dari pada korban, tapi ini kita sedang mencari informasi tambahan terkait itu," jelasnya.

Sementara itu Kompas.com menuliskan, Firmansyah, paman dari korban, mengaku bahwa tindakan pelecehan seksual itu dialami keponakannya di kediaman S.

Menurut pengakuannya, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.

Menurut Firmansyah, S merupakan guru mengaji kedua korban.

"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, tidak jelas alasannya, di rumah (S) sepi. Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotis lah," ujar Firmansyah dikutip dari Kompas.com.

Korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya.

Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.

Tapi, keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Dia mengungkapkan, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Istri S justru hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu, sang istri pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami keponakan dan temannya.

Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenal.

Baca Juga: Seorang Ayah di Padang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x