Kompas TV nasional peristiwa

Kemenpan-RB: Kecurangan Seleksi CASN di Makassar dan Lampung Masih Dalam Tahap Investigasi

Kompas.tv - 7 November 2021, 11:02 WIB
kemenpan-rb-kecurangan-seleksi-casn-di-makassar-dan-lampung-masih-dalam-tahap-investigasi
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB Alex Denni, merespons temuan kecurangan yang dilakukan peserta seleksi CASN di Makassar dan Lampung dengan total 225 orang. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV/Nurul)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

Selain itu, Alex juga menyebut ada salah satu fitur khusus yang digunakan dalam pengawasan seleksi CASN menggunakan CAT, yaitu mesin learning.

Menurut penjelasannya, melalui mesin itulah pihaknya bisa mengetahui adanya temuan kecurangan. Sebab, mesin learning didesain khusus untuk menghitung durasi peserta saat mengerjakan CAT.

Artinya, pengawas akan curiga kepada peserta apabila ada satu soal yang waktu menjawabnya dibutuhkan 20 detik, tetapi sudah bisa dijawab hanya dalam waktu 2 detik.

“Nah ini, ada temuan-temuan indikasi karena BKN sendiri punya mesin learning jadi kelihatan tuh, kalau soal ini harusnya kitanya menjawab 20 detik atau setengah menit kok dua detik udah bisa dijawab. Jadi melalui mesin learning itu bisa terdeteksi,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu cuitan dari akun Twitter @txtdarigmbk viral di media sosial lantaran mengungkap dugaan kecurangan tes seleksi CASN.

Dalam unggahan yang viral itu disebutkan adanya kecurangan terkait salah satu CASN yang mendapat nilai tertinggi hingga CCTV dan lokasi tes yang bisa diatur.

Bahkan dijelaskan juga bahwa kecurangan dilakukan dengan modus remote acces atau kendali jarak jauh dalam seleksi CASN yang menggunakan sistem CAT tersebut.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan dalam tes seleksi CASN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Pecat ASN yang Terlibat Kecurangan dalam Seleksi CASN 2021

Tjahjo menegaskan, dugaan kecurangan harus diusut tuntas dan pihak yang ikut terlibat harus dibawa ke ranag tindak pidana. Termasuk jika ada ASN yang terlibat di dalamnya.

“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” ujar Cahyo, Rabu (27/10/2021). 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x