Kompas TV nasional peristiwa

BNPB: Akibat Banjir di Sintang, 2 Orang Meninggal dan 24.522 Keluarga Terdampak

Kompas.tv - 5 November 2021, 22:01 WIB
bnpb-akibat-banjir-di-sintang-2-orang-meninggal-dan-24-522-keluarga-terdampak
Banjir merendam 12 kecamantan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Sumber: istimewa)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV- Banjir setinggi 3 meter yang terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disebabkan hujan intensitas tinggi sejak dua pekan terakhir.

Bencana alam ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 24.522 keluarga di 12 kecamatan terdampak.

Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang masih berupaya melakukan pendataan untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka lainnya.

Demikian Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) menyampaikan perkembangan dampak banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

“Data sementara yang dihimpun oleh Pusdalops BNPB dari BPBD Kabupaten Sintang hingga Kamis (4/11), jumlah warga yang terdampak sebanyak 24.522 KK (87.496 jiwa),” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D.

“Selain itu, sebanyak 21.000 unit rumah, sarana tempat ibadah, dan 5 unit jembatan juga terdampak banjir.”

Sesuai kondisi di lapangan, lanjutnya, masih terdapat 12 kecamatan yang terendam banjir.

Baca Juga: BNPB Laporkan 2.203 Bencana Alam Sepanjang 2021, Paling Banyak Banjir

Antara lain, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Sintang, Kecamatan Sepauk, Kecamatan Tempunak, Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Dedai, Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Sei Tebelian, dan Kecamatan Kelam Permai.

Selain itu, saat ini kondisi di jalan lintas provinsi-kabupaten masih tidak bisa dilewati untuk kendaraan karena ruas jalan masih banjir.

“Selain itu, akses listrik dan komunikasi di lapangan masih terkendala,” ujarnya.

Untuk kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan status tanggap darurat banjir, yang berlaku pada 19 Oktober hingga 16 November 2021.

“Hasil kajian dari InaRISK, Kabupaten Sintang memiliki potensi risiko banjir sedang hingga tinggi,” ucapnya.

Baca Juga: Kepala BNPB Minta 4 Provinsi Ini Waspada Dampak La Nina

“Kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang apabila tidak ditindaklanjuti dengan pengelolaan risiko secara baik.”

Dalam keterangannya, Abdul menambahkan, BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan program jangka pendek hingga jangka panjang, seperti pembersihan saluran air hingga tata kelola air wilayah.

Menurutnya, hal ini diperlukan sebagai upaya pencegahan bahaya bencana hidrometeorologi basah, antara lain, banjir, banjir bandang, tanah longor atau angin kencang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x