Kompas TV nasional update

IDAI: Orang Tua Jangan Ragu Untuk Izinkan Anak Untuk Mendapatkan Vaksin

Kompas.tv - 2 November 2021, 16:02 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Sasaran vaksinasi anak kini semakin diperluas. Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin coronavac buatan sinovac dan vaksin covid-19 produksi PT Biofarma bagi anak usia 6-11 tahun.

Izin penggunaan darurat vaksin sinovac dan vaksin covid-19 produksi Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun ini diterbitkan BPOM atas pertimbangan aspek efikasi, mutu, dan keamanan vaksin.

Menurut BPOM, dari uji klinis vaksin sinovac memiliki tingkat imunogenitas 96% dan tingkat efikasi sekitar 65%.

Selain vaksin sinovac dan vaksin covid-19 produksi Biofarma, BPOM tengah menganalisis tingkat keamanan vaksin untuk anak produksi Sinopharm dan Pfizer

Di tengah aktivitas masyarakat yang telah meningkat termasuk dimulainya pembelajaran tatap muka oleh anak-anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik rencana pemberian izin vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

IDAI meminta para orang tua agar tidak ragu mengizinkan anaknya divaksin karena ada temuan anak rentan menularkan covid-19 kepada keluarganya sendiri karena berstatus orang tanpa gejala.

Berdasarkan data Satgas Penanganan covid-19 pada 1 November 2021 jumlah kasus covid-19 nasional yang terkonfirmasi positif sebanyak 4.244.761 kasus dengan penambahan 403 kasus baru.

Sedangkan jumlah korban meninggal total sebanyak 143.423 kasus dengan penambahan 18 kasus baru dalam sehari.

Khusus kasus covid-19 pada anak untuk kelompok usia 0-5 tahun yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 2,9 persen dirawat atau isolasi 2,3% dan jumlah yang meninggal sebanyak 0,5% populasi kasus covid-19 nasional.

Sementara untuk kelompok usia 6-18 tahun jumlah anak yang positif sebanyak 10,1% kasus covid-19 nasional dirawat atau isolasi sebanyak 13,7% dan jumlah yang meninggal sebanyak 0,5%.

Baca Juga: Sri Mulyani Bertemu Jeff Bezos, Bahas Prospek Pengembangan EBT



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x