Kompas TV nasional hukum

9 Kapolres dan Pejabat Polda Bermasalah Dicopot dari Jabatan dan Dimutasi

Kompas.tv - 2 November 2021, 07:40 WIB
9-kapolres-dan-pejabat-polda-bermasalah-dicopot-dari-jabatan-dan-dimutasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot 9 Kapolres dan pejabat Polda dari jabatan mereka karena bermasalah hukum atau melanggar kode etik profesi. (Sumber: PMJ News)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot beberapa Kapolres dan pejabat Polda dari jabatan mereka. Sembilan pejabat Polri itu dicopot karena bermasalah hukum atau melanggar kode etik profesi Polri.

Pencopotan ini adalah bagian dari mutasi dan rotasi jabatan besar-besaran yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Mutasi di Tubuh Polri, Kabid Humas Polda Sulsel Gantikan Yusri Yunus

Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada menandatangani surat itu atas nama Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengonfirmasi kebenaran surat telegram mengenai pencopotan 9 pejabat Polri itu.

"Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot," ujar Argo pada Senin (1/11/2021), dikutip dari Tribunnews.

Kesembilan pejabat Polri itu dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar masuk dalam daftar nama perwira yang dicopot Kapolri dari jabatannya.

Sebelumnya, Syaiful Anwar menjadi pembicaraan masyarakat karena melakukan penganiayaan pada bawahannya, Brigadir SL dan videonya viral di media sosial.

Sementara, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin juga dicopot terkait penembakan seorang buron yang sudah tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata.

Di sisi lain, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya usai video istrinya memamerkan uang viral di media sosial.

Pemecatan ini dilakukan setelah Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan akan mencopot pimpinan Polri yang tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. 

Baca Juga: Bripka IS Anggota Polisi yang Rampok Mobil Mahasiswa di Lampung Resmi Dipecat dari Polri

"Namun, terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak pada organisasi, jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong," kata Sigit pada Rabu (27/10/2021).

Berikut inisial 9 pejabat yang dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit:

1. Kombes FXT Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

8. AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke  Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan); 

9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca Juga: Tidak Mau Dimintai Uang Orang Tua, Warga Kuningan Sebarkan Pesan Teror Bom

 




Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x