Kompas TV nasional update corona

Kenapa Harga Tes PCR Baru Turun 275 Ribu? Padahal Kemarin 900 Ribu

Kompas.tv - 30 Oktober 2021, 13:00 WIB
kenapa-harga-tes-pcr-baru-turun-275-ribu-padahal-kemarin-900-ribu
Ilustrasi pemeriksaan Covid-19 dengan tes PCR. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa pihak mempertanyakan kenapa harga tes PCR baru turun hingga 257 ribu, padahal sebelum-sebelumnya berada pada harga 900 ribu.

Kenapa batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah di luar dua pulau itu baru berlaku pada Rabu (27/10/2021) kemarin?

Jawaban pemerintah soal harga PCR 

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi angkat bicara. 

Nadia mengatakan, tarif tes PCR bergantung pada kondisi pasar dan dievaluasi sesuai dengan perkembangannya.

Di awal pandemi, jenis reagen dan viral transport medium (VTM) jumlahnya terbatas. 

"Jenis reagen, bahan habis pakai, VTM juga terbatas dan alat PCR juga jenisnya terbatas," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Tarif PCR Akan Turun, Dinkes Banjarmasin : Non Jawa-Bali Rp. 300 Ribu 

Semakin lama jenis dan merek komponen tersebut, lanjut Nadia, semakin bertambah banyak sehingga ketersediaan terus meningkat. 

Kondisi tersebut menyebabkan tarif PCR bisa semakin terjangkau seperti saat ini. 

"Semakin banyak reagen yang masuk dan harga terus bersaing," ujar dia.

Senada dengan Nadia, Sekjen Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) Randy H Teguh mengatakan, penurunan harga tersebut dipengaruhi juga dengan semakin banyaknya produsen alat-alat kesehatan.

"Mengapa sekarang baru turun, jangan lupa saat itu produsen masih sekitar 5-10 merek, sekarang sudah berbai negara," kata Randy pada sebuah webinar di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

Dengan turunnya harga PCR, pemerintah juga berencana menjadikannya sebagai syarat wajib untuk semua jenis transportasi. 

Untuk saat ini, baru pelaku perjalanan udara yang diwajibkan membawa hasil negatif Covid-19 tes PCR. 

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Sejumlah Penumpang Pesawat Belum Merasakan Penurunan Harga Tes PCR Covid-19



Sumber : Kompas TV/kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x