Kompas TV nasional hukum

Jaksa Agung Wacanakan Hukuman Mati untuk Koruptor, ICW: Tidak Sinkron dengan Realita

Kompas.tv - 29 Oktober 2021, 18:25 WIB
jaksa-agung-wacanakan-hukuman-mati-untuk-koruptor-icw-tidak-sinkron-dengan-realita
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Wacth (ICW) menilai pernyataan yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal wacana hukuman mati bagi koruptor tidak sinkron dengan realita yang terjadi.

ICW beranggapan, hukuman mati bagi pelaku korupsi sering kali dijadikan jargon politik bagi sejumlah pihak.

Entah itu Presiden atau pun pimpinan lembaga penegak hukum (misalnya, Ketua KPK atau Jaksa Agung), untuk memperlihatkan kepada masyarakat keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi.

Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjawab pertanyaan KOMPAS TV, Jumat (29/10/2021).

“Padahal, kalau kita berkaca pada kualitas penegakan hukum yang mereka lakukan, hasilnya masih buruk. Jadi, apa yang diutarakan tidak sinkron dengan realita yang terjadi,” kata Kurnia Ramadhana.

Dari sana, kata Kurnia, bisa dianalisis dua hal yaitu apakah hukuman mati adalah jenis pemidanaan yang paling efektif untuk memberikan efek jera kepada koruptor sekaligus menekan angka korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Cari Muka lewat Usulan Hukuman Mati bagi Koruptor

“Bagi ICW, pemberian efek jera akan terjadi jika diikuti dengan kombinasi hukuman badan dan pemiskinan koruptor,” ujar Kurnia.

“Mulai dari pemidanaan penjara, pengenaan denda, penjatuhan hukuman uang pengganti, dan pencabutan hak politik. Bukan dengan menghukum mati para koruptor.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x