Kompas TV nasional hukum

Ini Alibi Azis Syamsuddin Tangkis Kesaksian Rita Widyasari soal Perannya Bagi Robin Pattuju

Kompas.tv - 25 Oktober 2021, 16:43 WIB
ini-alibi-azis-syamsuddin-tangkis-kesaksian-rita-widyasari-soal-perannya-bagi-robin-pattuju
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin membantah mengenalkan bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari kepada Stepanus Robin Pattuju.

Pengakuan itu disampaikan Azis Syamsuddin saat menjadi saksi untuk terdakwa bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

“Tidak pernah mengenalkan Rita Widyasari dengan Robin,” kata Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip dari ANTARA, Senin (25/10/2021).

Dalam kesaksiannya, Azis membenarkan jika memang benar dirinya bertemu dengan Rita Widyasari di Lapas Anak dan Perempuan Tangerang.

Di saat yang sama, kata Azis, kebetulan Robin juga menemui dirinya.

“Bu Rita titip pesan untuk saya melalui seseorang, katanya Bu Rita mau ketemu untuk membicarakan soal pilkada dan musyawarah daerah Golkar di Kalimantan Timur lalu saya datang ke Tangerang,” ujar Azis.

Baca Juga: Diduga Suap Penyidik KPK Rp3,6 M, Azis Syamsuddin Ngaku Hanya Beri Pinjaman Robin Rp210 Juta

“Nah,  Robin juga pernah datang ke saya untuk menitip berkas pencairan dana keluarganya dan dia minta pendapat. Saya lalu menyampaikan bahwa untuk pencairan dana perlu ada penetapan waris, saat itu Robin mau ambil berkas yang pernah ia titipkan ke saya itu,” jelas Azis.

Sebelum bertemu di Tangerang, Azis mengungkapkan Robin menghubungi stafnya untuk bisa bertemu dirinya.

"Beliau (Robin) ternyata kontak staf saya, jadi dia ke Tangerang untuk mengambil kembali dokumen itu,” kata Azis.

“Setelah itu, Robin datang saat saya juga sedang bertemu Bu Rita. Robin sempat duduk 5 menit dengan saya, karena saya menjelaskan mengenai dokumen itu,” ungkap Azis.

Kendati demikian, Azis membantah mengenalkan Robin ke Rita.

“Tidak ada mengenalkan, keduanya hanya sempat 'tos Covid' saja,” kata Azis.

“Saksi Rita di sidang menyampaikan bahwa yang memperkenalkan dirinya dengan Robin adalah saksi, apakah keterangan ini tidak dibenarkan?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.

“Saya bantah,” jawab Azis.

Baca Juga: Blak-blakan Kesaksian Azis Syamsuddin di Persidangan Robin Pattuju: Emang Lu KPK?

“Jadi saat Robin ada di situ dengan Rita hanya kebetulan?” tanya Jaksa Lie.

“Iya 'accidental',” jawab Azis.

“Bu Rita juga bukan bodoh tidak bisa membedakan apakah saat itu saudara memperkenalkan atau kebetulan bertemu saja, tapi menurut saksi mereka tidak bicara tapi hanya salam Covid?” tanya jaksa Lie.

“Iya,” jawab Azis.

Tidak hanya itu, Jaksa Lie juga mengonfirmasi fakta persidangan soal Azis Syamsuddin yang disebut sebagai jembatan perkenalan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Rita Widyasari.

“Keduanya tidak pernah cerita,” ucap Azis.

Lebih lanjut Jaksa Lie juga mencecar Azis soal kenapa Robin sampai bertemu Rita di dalam tahanan jika urusannya hanya berkas tentang ahli waris.

“Memang berkas Robin dibawa-bawa?” tanya Jaksa Lie kepada Azis.

“Saya kan mau bicara dengan Bu Rita, jadi di situ ada berkas-berkas saya termasuk dokumen yang dititipkan Robin ke saya, itu berkasnya di mobil,” jawab Azis.

Baca Juga: KPK Tantang Novel Baswedan Buktikan Ucapannya soal ‘Orang Dalam’ Azis Syamsuddin

“Jadi saudara tidak tahu kenapa Robin harus jauh-jauh ambil berkas ke Tangerang?” tanya jaksa.

“Saya juga tanya kenapa tidak tunggu sore atau di mobil, katanya dia buru-buru ada urusan," jawab Azis.

Dalam kesaksiannya, Azis juga mengaku tidak mengetahui jika Rita Widyasari mengajukan PK dalam perkara suap dan gratifikasi.

Jika mengacu pada keterangan Rita di sidang Robin sebelumnya, pernyataan yang disampaikan Azis Syamsuddin di persidangan hari ini berbeda.

Rita mengatakan, Azis Syamsuddin lah yang mengenalkan dirinya kepada Robin Pattuju untuk membantunya mengajukan PK pada September 2020.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Punya Orang Dalam di KPK, Novel: Saya Tahu Ada yang Ditutupi, Bukti Dihilangkan

“Pernah saat September 2020, bang Azis ke Tangerang untuk membahas rapim (rapat pimpinan) Golkar karena ada mau ada pergantian Ketua Golkar Kaltim dan beliau menyampaikan juga mau memperkenalkan Robin untuk bantu-bantu kasus PK di Mahkamah Agung,” ungkap Rita, Senin (18/10/2021).

Dalam kesaksiannya pekan lalu, Rita juga menyebut ada orang suruhan Azis yang meminta dirinya untuk tidak membawa-bawa Azis Syamsuddin dalam penyidik KPK.

“Pada intinya beliau menyampaikan jangan bawa-bawa Bang Azis. Saya sampaikan, niatnya Bang Azis kan sebetulnya membantu saya Pak. Beliau bilang jangan bawa beliau. Ada beberapa angka yang harus saya akui,” katanya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x