Kompas TV nasional politik

LBH Jakarta Beri Rapor Merah 4 Tahun Anies Pimpin Jakarta, Pemprov Siap Pelajari

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 15:57 WIB
lbh-jakarta-beri-rapor-merah-4-tahun-anies-pimpin-jakarta-pemprov-siap-pelajari
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021) (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

2. Menghentikan swastanisasi air DKI Jakarta;

3. Melakukan penanganan banjir Jakarta sesuai dengan penyebab banjir tanpa penggusuran;

4. Tidak melakukan penggusuran paksa terhadap warga dan usaha rakyat kecil, serta memberikan keamanan bermukim bagi warga;

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tetap Dukung Interpelasi Formula E, Wagub DKI: Tidak Perlu Ada Interpelasi

5. Mengesahkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum yang sesuai dengan kebutuhan warga DKI Jakarta secara partisipatif;

6. Menunda pengesahan RZWP3K sebelum adanya KLHS dan RSWP3K yang sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup serta pelibatan masyarakat secara partisipatif;

7. Meningkatkan 3T di Provinsi DKI Jakarta, menunda pelaksanaan PTMT, menjamin pembebasan biaya perawatan bagi orang yang dirawat karena Covid-19, serta memastikan pelaksanaan vaksinasi secara adil dan sesuai skala prioritas;

8. Memastikan hak atas tempat tinggal warga di DKI Jakarta, tidak melakukan penggusuran paksa, memulihkan hak-hak para korban penggusuran paksa, serta mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016;

9. Mencabut seluruh izin pelaksanaan reklamasi 17 pulau di DKI Jakarta.

Baca Juga: LBH APIK Mendesak RUU Penghapusan Tindak Kekerasan Seksual Disahkan

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x